Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.
Dirinya terpaksa berurusan dengan aparat Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara pada Rabu (13/4/2022).
Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan.
Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang bukti.
"Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (MO) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya akan dijual," sambung Eko, Kamis (14/04/2022).
"Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus merk Isuzu Panther Nompol BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)," tutupnya.

Berita Lainnya
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Tiga Pelaku di Tahan Polisi, Narkoba Jenis Sabu Asal Negeri Jiran Masuk Lewat Bengkalis
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
Awasi Anak: Polisi Inhu Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak, Korban Mengandung 8 Bulan
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Tindak Tegas Permainan Judi Togel, Team Satrekrim Amankan 4 Pria di Mandau