Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.
Dirinya terpaksa berurusan dengan aparat Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara pada Rabu (13/4/2022).
Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan.
Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang bukti.
"Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (MO) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya akan dijual," sambung Eko, Kamis (14/04/2022).
"Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus merk Isuzu Panther Nompol BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)," tutupnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia
PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati
Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita Cantik di Tembilahan
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan