• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi

Redaksi

Jumat, 15 April 2022 01:32:06 WIB Dibaca : 648 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Waktu yang seharusnya diisi dengan hal-hal baik sepertinya sering terabaikan bagi kebanyakan orang, tidak terkecuali dengan JSM (60) warga Dusun Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Dirinya terpaksa berurusan dengan aparat Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Madukoro Kecamatan Kota Bumi Utara pada Rabu (13/4/2022).

Perbuatannya tersebut dapat terjerat melanggar pasal 55 UU no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman tujuh tahun kurungan.

Saat di konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan JSM (60) warga Tanjungsari Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara berikut barang bukti.

"Kasus ini terungkap dari hasil pendalaman pemeriksaan pelaku sebelumnya, modus operandi (MO) yang dilakukan juga hampir sama, terduga JSM  melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi minibus Isuzu panther BE 1350 KT berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya akan dijual," sambung Eko, Kamis (14/04/2022).

"Kini terduga pelaku ASM sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, berikut disita barang bukti berupa  1 (Satu) Unit kendaraan jenis Minibus merk Isuzu Panther Nompol  BE 1350 KT, 1 (Satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 105 ltr (Seratus lima liter), 1 (Satu) buah Jeriken kosong, Uang Tunai sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)," tutupnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi

Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda

Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau

Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering

Mantap Acungkan Jempol, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba di Mandau,

2 Mantan Pegawai Bank di Pekanbaru Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran Rupiah

Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet

Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli

Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media