Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

BUALBUAL.com - Penolakan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto, terhadap pemberian gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menuai kekecewaan dan polemik di tengah masyarakat. Gelar kehormatan yang seharusnya diberikan berupa "Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau" batal disematkan karena alasan kesibukan dari pihak SF Hariyanto.
“Jawaban beliau (SF Hariyanto) hanya mengatakan beliau sibuk,” ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR.
Sikap penolakan ini dianggap oleh sejumlah tokoh sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap nilai-nilai budaya Melayu yang telah mengakar kuat di Bumi Lancang Kuning.
"Sikap Wagubri itu tidak elok, sebab penganugerahan gelar bukan hanya soal pribadi tetapi menyangkut penghargaan terhadap adat istiadat, warisan budaya, dan kearifan lokal,” ujar Muhammad Khalid, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemimpin seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi nilai adat, bukan malah menjauhinya.
"Alasan sibuk itu sangat tidak bisa diterima. Jangan mempolitisir urusan adat karena hal ini dapat membuat Riau tidak kondusif. Sebagai Wakil Gubernur, mestinya beliau menjadi teladan,” tegas Khalid yang juga dikenal dengan nama Achmed Khaleed Al Fansyuri.
LAMR sebelumnya telah menetapkan rencana penganugerahan gelar kehormatan kepada dua pimpinan daerah, yakni Gubernur Riau dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dan Wakil Gubernur Riau dengan gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau.
Penolakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kehormatan budaya Melayu dan mencederai rasa hormat masyarakat adat kepada pemimpinnya. Banyak pihak berharap SF Hariyanto segera memberikan klarifikasi yang lebih memadai agar tidak memicu ketegangan lebih jauh di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
Ketua RT Perumahan GPA Puspandari Angkat Bicara Terkait Berita TPPO
Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang
Hari Ini, 7 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 dan 3 Orang Sembuh
Ketua PWI Tubaba Tanggapi Statement Kepala Puskesmas Candra Mukti
Jumlah Korban Kebakaran Kilang Minyak Dumai Bertambah Jadi 9 Orang
3 Perkara Korupsi Belum Usai, Aktivis Anti Korupsi Kepri datangi Gedung Kejaksaan Agung RI
Israel Serang Lebanon dan Suriah, Aksi Ini Ancam Perang Semakin Meluas
Tolak RUU HIP, Empat Tuntutan Tokoh Riau di Gedung DPRD
Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Terendam Banjir Setinggi 2 Meter
Inhu Berhasil Meraih dua Piala Penghargaan Ajang Anugrah Parawisata Riau 2022
Terkait Sumbangan di SMKN 01 Kotabumi, Kacabdin IV Lampung Akan Panggil Pihak Sekolah
Seorang Warga Batang Gamsal Inhu Diduga Tewas Dimangsa Buaya, Begini Penjelasan Polisi