Terkait Sumbangan di SMKN 01 Kotabumi, Kacabdin IV Lampung Akan Panggil Pihak Sekolah
BUALBUAL.com - Plt. Kepala Cabang Dinas wilayah IV Provinsi Lampung, Dra. Tri Yenni Kesuma, M.Ip menjelaskan bahwa terkait pemberitaan pungutan uang gedung di SMKN 01 Kotabumi mencapai Rp 2 juta yang dianggap memberatkan orang tua siswa maka akan memanggil pihak sekolah untuk melakukan koordinasi.
"Akan kita lakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan komite agar diketahui persis permasalahan," jelas Yenni sapaan akrabnya, Selasa (16/03/2021).
Yenni juga menambahkan penerapan Pergub No 61 tahun 2020 tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada sekolah pada dasarnya adanya keterbukaan dan transparansi pihak sekolah melalui komite kepada wali murid.
"Keberadaan Pergub No 61 tahun 2020 tersebut diharapkan membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun tentunya dengan skala prioritas kebutuhan sekolah dan keterbukaan dan transparansi yang terpenting," jelas Yenni.
Dia juga menambahkan bahwa harus ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap dana yang terkumpul termasuk penggunaan anggaran dan penerapannya melihat situasi dan kondisi dari kemampuan ekonomi wali murid.
"Selain hal tersebut, tentunya melihat kemampuan wali murid termasuk mekanisme pembayaran dan kebijakan bagi wali murid yang tidak mampu," imbuh Yenni
Sebelumnya diketahui dalam pemberitaan bualbual.com bahwa orang tua siswa SMKN 01 Kotabumi Lampung Utara merasa kesulitan dengan Pungutan uang gedung mencapai Rp 2 juta.
Kepala Sekolah bersama Komite SMKN 01 Kotabumi juga membenarkan adanya pungutan tersebut dengan peruntukannya untuk membangun Masjid Sekolah dua lantai, perbaikan pagar sekolah, dan perbaikan Toilet serta pembayaran gaji guru honorer di sekolah tersebut.
Namun dalam pelaksanaan dan penerapannya di duga tidak transparan karena pihak sekolah bersama Komite secara sepihak menentukan jumlah Pungutan yang sepenuhnya belum disetujui oleh wali murid dan sebagian wali murid tidak mengetahui peruntukan dana pungutan tersebut.

Berita Lainnya
Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai
Begini Penjelasan Polisi Terkait Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara
Kantor MUI Lampung Dirusak OTK, Prof Mukri Meminta Umat Islam Tidak Terhasut
Ketua KAMI Palika, Rohil Siap Mediasikan Persoalan Sumur Bor ke Polsek Panipahan
Ini Penyebabnya, Anak Gajah Ditemukan Mati di TWA Buluh Cina Kampar
Rekomendasi Pembangunan Tower Ditandatangani Sekdes, Apakah Ini Sah?
SPRMII Meminta Walikota Pekanbaru Tegur Perusahaan Tak Patuhi Perwako Nomor 42 Tahun 2018
Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik
Relawan Pro JARWO Polisikan Penyidik KPK, Apakah Terkait Kasus E-KTP?
Dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Korban Laka Speedboat Berhasil Ditemukan
Fantastis, Biaya Makan dan Minum Rapat Dinkes Lampura Capai Rp 1,4 Miliar
Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang