Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau meminta petugas kepolisian di daerah Tanjungpinang untuk memberantas habis kegiatan perjudian yang sudah meluas, sehingga meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras perjudian 303 di Kota Tanjungpinang.
Dari data yang dihimpun awak media Bualbual.com Kamis (11/3/2021) 303 perjudian ini berlokasi di jalan Suka Berenang, Jalan MT. Haryono, Jalan Teuku Umar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, KH. Bambang Maryono menuturkan, masalah judi jelas kita minta aparat terkait yang punya hak sesuai UU dan konstitusi untuk mengambil langkah tegas karena judi jelas di larang," ucapnya, Kamis (11/3/2021)
"Kerja sama ulama dan Umara perlu di tingkatkan dalam rangka penanganan perjudian. Sebagai ketua umum MUI Kepri, saya berharap langka cepat dan tepat segera di ambil agar perjudian tidak semakin merajalela dan tidak merugikan masyarakat," tutup Bambang.

Berita Lainnya
PMII Cabang Rohil Kecam Keras LSM dan Wartawan Pengganggu
Terkait Eksploitasi Anak SD, Salah Satu Orang Tua Murid Lapor ke Polres Lampura
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Indragiri Inhu
Bus Pelangi Tabrak Truk di Tol Pekanbaru - Dumai, 2 Tewas dan Sopir Kabur
Gubernur Riau Dan Kadis Kominfo Kompak Membisu Terkait Pergub
Tidak Berpotensi Tsunami, Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5
BPOM Pekanbaru Periksa Jajanan Diduga Sebabkan 18 Murid SD Keracunan di Gaung Inhil
Kantor Balai Desa Jaya Murni Diduga Curi Aliran Listrik Guna Penerangan Taman
Ini Penyebab Lampu Jalan di Sekitar Kota Tembilahan Banyak yang Mati
Tabrak Tiang Listrik di Teluk Kuantan Pengemudi Mobil Ayla Alami Luka Serius
Ulama Syekh Moh Ali Jaber: Penusuk Anak Muda, Usia 20 Tahun
Pasar di Desa Pengalihan Inhil Roboh