Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau meminta petugas kepolisian di daerah Tanjungpinang untuk memberantas habis kegiatan perjudian yang sudah meluas, sehingga meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras perjudian 303 di Kota Tanjungpinang.
Dari data yang dihimpun awak media Bualbual.com Kamis (11/3/2021) 303 perjudian ini berlokasi di jalan Suka Berenang, Jalan MT. Haryono, Jalan Teuku Umar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, KH. Bambang Maryono menuturkan, masalah judi jelas kita minta aparat terkait yang punya hak sesuai UU dan konstitusi untuk mengambil langkah tegas karena judi jelas di larang," ucapnya, Kamis (11/3/2021)
"Kerja sama ulama dan Umara perlu di tingkatkan dalam rangka penanganan perjudian. Sebagai ketua umum MUI Kepri, saya berharap langka cepat dan tepat segera di ambil agar perjudian tidak semakin merajalela dan tidak merugikan masyarakat," tutup Bambang.
Berita Lainnya
Diduga Rugikan Negara 22.7 Triliun BT Divonis Nihil, Jaksa Penuntut Langsung Banding
Penyakit Masyarakat Judi Gelper dan Dadu Goncang di Kota Bagansiapiapi yang Kebal Akan Covid-19
Puluhan Warga Serai wangi Inhu Terancam kehilangan Lahan Kebun diduga Akibat PT.RPI
Sudah Sampai di Rohil, Ratusan Petani Long Marc dari Medan untuk Temui Presiden ke Istana
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tembilahan Tergenang Air Akibat Hujan Deras
5 Rumah dan 3 Kios Sembako di Desa Sialang Panjang, Inhil Hangus Terbakar
Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
Terkait PHK, Karyawan PT BPLP Sinarmas Enok Inhil Gelar Demo
Aneh, Temuan Kokain di Gedung Putih AS, Ini Penjelasan Secret Service Soal Sidik Jari dan Sampel DNA
Pada Hari Kedua Idul Fitri, Warga Gaung Inhil Disambar Buaya
Bocah 9 Tahun Warga Seberang Tembilahan Hilang saat Bermain Layangan, Diduga Jatuh ke Sungai
Ketum HMI Cabang Tembilahan Minta Disegerakan Hearing Terkait Permasalahan PT SAGM di Desa Kuala Sebatu