Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau meminta petugas kepolisian di daerah Tanjungpinang untuk memberantas habis kegiatan perjudian yang sudah meluas, sehingga meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras perjudian 303 di Kota Tanjungpinang.
Dari data yang dihimpun awak media Bualbual.com Kamis (11/3/2021) 303 perjudian ini berlokasi di jalan Suka Berenang, Jalan MT. Haryono, Jalan Teuku Umar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, KH. Bambang Maryono menuturkan, masalah judi jelas kita minta aparat terkait yang punya hak sesuai UU dan konstitusi untuk mengambil langkah tegas karena judi jelas di larang," ucapnya, Kamis (11/3/2021)
"Kerja sama ulama dan Umara perlu di tingkatkan dalam rangka penanganan perjudian. Sebagai ketua umum MUI Kepri, saya berharap langka cepat dan tepat segera di ambil agar perjudian tidak semakin merajalela dan tidak merugikan masyarakat," tutup Bambang.

Berita Lainnya
Empat Pasangan di Inhil Malah 'Ngamar', Akhirnya Ditangkap Satpol PP
Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar, KLM Putra Sejahtera 89 Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil Akan Dilaporkan
Angin Kencang Terjang Surau dan Rumah di Teluk Pinang Indragiri Hilir
11 Jenazah Korban SB Evelyn Calisca 01 Sudah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
Remaja di Tana Toraja Tewas di Sungai, Tersengat Alat Setrum Ikan
Sesosok Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Terapung Tembilahan, Ini Penyebabnya
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan di Desa Labuhan Papan Diduga Dikerjakan Asal - asalan
Warga Diminta Waspada, Seekor Buaya Sering Muncul di Perairan Selat Air Hitam, Meranti
Dinkes Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang Penanggulangan Covid-19
Pemilik Tanaman Hias di Pekanbaru Lapor Polisi, 20 Aglonema Dicuri Maling
Hama Kupu-kupu Putih Resahkan Warga Sungai Bela Inhil, Ratusan orang Menderita Gatal-gatal