• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020 18:21:33 WIB Dibaca : 1231 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keberhasilan aparat dalam menggagalkan sindikat penyelundupan manusia sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapati keterangan dari 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus Sungai Geniot, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

Ternyata sindikat penyelundupan para PMI tersebut dikendalikan oleh narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai.

Yang didalangi oleh warga binaan berinisial TSS. Ditotalkan keseluruhannya berjumlah tujuh orang di antaranya JR, YR, PR, ZE, KU, SS dan SM.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) sorw di Mako Satpol Air Polres Dumai, jika kegiatan penyelundupan manusia ini sudah berjalan tiga kali sejak pandemi Corona terjadi selama tiga bulan terkahir ini.

Disampaikannya, ketujuh tersangka diamankan secara terpisah di kediamannya masing-masing sesuai hasil perkembangan penyeledikan dari keterangan para saksi.

Dimulai dari tersangka JR, YR, PR dan ZE berperan sebagai penyedia kendaraan dan sopir yang menjemput para PMI di Dumai untuk membawa para PMI ke tempat tujuan mereka.

Dari hasil pengembangan keempat tersangka polisi kembali mengamakan tiga tersangka lainnya secara terpisah yakni tersangka SS yang berperan untuk merekrut PMI yang akan pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui Kota Dumai secara ilegal.

Sementara itu tersangka SM berperan mencari kapal, anak buah kapal beserta tekong untuk menjemput PMI di Malaysia berdasarkan perintah tersangka KU.

Dari tersangka KU, SS dan SM polisi akhirnya berhasil mengamakan tersangka TSS selaku otak jaringan maupun sindikat penyeludupan manusia ini. Dimana tersangka TSS diamankan di Rutan Kelas II B Dumai.

Selain mengamankan ketujuh tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa speed boat, empat unit mobil, delapan unit handphone, 15 passport PMI dan rekening tabungan.

"Tersangka TSS merupakan napi dengan kasus yang sama dan masih menjalani hukuman penjara lima tahun satu bulan kurungan penjara,"terang Kapolres.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan terkait keberadaan alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk mengendalikan penyelundupan manusia ini.

Untuk para tersangka akan dijerat dengan sejumlah pasal 2 ayat 1 Jo pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2008 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

"Dan pasal 120 1 UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama juga 15 tahun,"tukasnya.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Andi Cori Laporkan Oknum BC Tanjungpinang atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Aksi Nekat Siang Bolong! Jambret Tas Berisi Emas Rp48 Juta di Sorek Berakhir Ditangkap Warga

12 Randis Jenis Ambulans Mati Pajak Terbengkalai di Halaman Kantor Dinkes Lampura

Kebakaran di Desa Teluk Kelasa Hanguskan 1 Unit Rumah dan 2 Orang Luka Bakar

Kompetensi Wartawan Masih Dipertanyakan, Apa Penyebabnya

Sisi Lain, Ada Kejadian Aneh Usai Penangkapan Buaya Besar di Inhil

3 ABH Divonis 5 Tahun Penjara, KPAID Inhil Sayangkan Penggunaan Kata yang Tidak Tepat

Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD

Heboh! Penjual Minuman Es Cendol Keliling Ditemukan Membusuk di Pasar Modern Sorek Pelalawan

ASN di Riau Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Kantor Walikota Jalan Sudirman Pekanbaru

Si Jago Merah Hanguskan 17 Unit Rumah Penduduk di Jalan M. Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan

Nelayan di Anambas Kepri Temukan Benda Mirip Rudal Bertulisan China

Terkini +INDEKS

Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau

07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 2 35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
  • 3 Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
  • 4 Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
  • 5 Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
  • 6 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 7 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 8 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media