• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020 18:21:33 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keberhasilan aparat dalam menggagalkan sindikat penyelundupan manusia sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapati keterangan dari 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus Sungai Geniot, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

Ternyata sindikat penyelundupan para PMI tersebut dikendalikan oleh narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai.

Yang didalangi oleh warga binaan berinisial TSS. Ditotalkan keseluruhannya berjumlah tujuh orang di antaranya JR, YR, PR, ZE, KU, SS dan SM.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) sorw di Mako Satpol Air Polres Dumai, jika kegiatan penyelundupan manusia ini sudah berjalan tiga kali sejak pandemi Corona terjadi selama tiga bulan terkahir ini.

Disampaikannya, ketujuh tersangka diamankan secara terpisah di kediamannya masing-masing sesuai hasil perkembangan penyeledikan dari keterangan para saksi.

Dimulai dari tersangka JR, YR, PR dan ZE berperan sebagai penyedia kendaraan dan sopir yang menjemput para PMI di Dumai untuk membawa para PMI ke tempat tujuan mereka.

Dari hasil pengembangan keempat tersangka polisi kembali mengamakan tiga tersangka lainnya secara terpisah yakni tersangka SS yang berperan untuk merekrut PMI yang akan pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui Kota Dumai secara ilegal.

Sementara itu tersangka SM berperan mencari kapal, anak buah kapal beserta tekong untuk menjemput PMI di Malaysia berdasarkan perintah tersangka KU.

Dari tersangka KU, SS dan SM polisi akhirnya berhasil mengamakan tersangka TSS selaku otak jaringan maupun sindikat penyeludupan manusia ini. Dimana tersangka TSS diamankan di Rutan Kelas II B Dumai.

Selain mengamankan ketujuh tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa speed boat, empat unit mobil, delapan unit handphone, 15 passport PMI dan rekening tabungan.

"Tersangka TSS merupakan napi dengan kasus yang sama dan masih menjalani hukuman penjara lima tahun satu bulan kurungan penjara,"terang Kapolres.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan terkait keberadaan alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk mengendalikan penyelundupan manusia ini.

Untuk para tersangka akan dijerat dengan sejumlah pasal 2 ayat 1 Jo pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2008 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

"Dan pasal 120 1 UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama juga 15 tahun,"tukasnya.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Perampasan Camera Wartawan pada Piala Bupati Cup

10 Kios di Pasar Pagi Tembilahan Hangus Terbakar

Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa

Diduga Janda Paruh Baya di Tubaba Jadi Korban Penipuan Rentenir Berkedok Koperasi

Ketua RW Lima Periode Ini Minta Cagub Kepri Perhatikan Aspirasi Masyarakat Dompak

Lapas Bengkalis Bobol, Dua Napi Kabur

Wacana Konser di Wisata Pulau Kosiok Desa Muara Jalai Dibatalkan

Truk Hino Rem Blong, Picu Kecelakaan Beruntun di Pelalawan, 5 Orang Meninggal Dunia

Pedagang Pasar Inhil Melawan! Tolak Relokasi Tanpa Kejelasan, APPSI Angkat Suara

Rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Digeledah KPK, Satu Koper Hitam Dibawa Penyidik

Air Sungai Pawan Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga Desa RTH Rohul

Swab Antigen di Komplek Pasar Garuda Barabai, Satu Orang Dinyatakan Positif

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media