• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Rekomendasi Pembangunan Tower Ditandatangani Sekdes, Apakah Ini Sah?

Redaksi

Sabtu, 18 September 2021 18:52:43 WIB Dibaca : 735 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait dengan proyek pembangunan Tower di desa Penuba Kecamatan Selayar, menurut data yang ada pada kami yaitu bahwa "Permohonan Rekomendasi" dari Kantor Desa Penuba tertanggal 02 September 2021 yang ditujukan kepada Camat Selayar, ditanda-tangani oleh hanya Sekretaris Desa agak terlihat aneh saja.
    
Kenapa demikian, pada tanggal (02/09-2021) tersebut, Kades Penuba yang sudah dilantik pada tanggal 30 Agustus 2021, dalam kondisi sehat walafiat, tidak dalam kondisi berhalangan tetap. Sehingga, dengan kondisi Kades Penuba yang baik-baik saja tersebut, kenapa surat permohonan rekomendasi dimaksud harus ditanda tangani oleh Sekretaris Desa?
    
Dengan rekomendasi itulah, menurut beberapa sumber dari orang-orang Pemkab Lingga, bahwa Surat Permohonan Izin mendirikan Tower dimaksud sedang dipelajari apakah akan diberikan izin mendirikan Tower tersebut atau tidak.
     
Oleh karena itu, kalaulah administrasi ternyata cacat hukum, sebaiknya, surat rekomendasi dari Kantor Desa Penuba tersebut segera diralat, dengan cara membuat ulang serta biar Kepala Desanya yang bertanda tangan disurat tersebut, bukan Sekretaris Desa. 

Akan lebih baik lagi, pihak pemerintah Kabupaten dalam hal ini yang berwenang menerbitkan izin mendirikan Tower, segera mengembalikan surat rekomendasi yang ditanda tangani Sekretaris Kantor Desa tersebut kepada asalnya untuk diperbaiki dan dilalui tahapan-tahapan yang semestinya dilakukan untuk sebuah surat rekomendasi. 
     
Kepala desa Penuba saat ditemui beberapa wartawan menjelaskan, pada saat itu saya hendak ke kabupaten ada dinas dan ketika itu juga ada yg menghubungi saya, tapi saya tidak ada merekomendasikan kepada Sekdes saya untuk menandatangani surat tersebut.

Namun, bila memang boleh seorang Sekretaris Desa menanda-tangani sebuah surat rekomendasi, sementara Kepala Desanya sedang sehat salafiyah, maka, Kepala Desa boleh bersyukur, karena beban kerjanya jadi berkurang serta akan bisa tenang-tenang saja, ketika "surat rekomendasi" dimaksud menimbulkan kegaduhan.


 Editor : Awalludin/JJ


Berita Lainnya

Kecelakaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi Menewaskan Kakak Beradik

Kelompok Perajin Mawar Suci Sulap Daun Pandan Jadi Keranjang Kain

Polsek Tanjungpinang Barat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Tiang Penyangga Sutet Listrik Roboh, 4 Pekerja Tower Tewas

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga dan Tempat Ibadah di Purwakarta

Aleng Ditemukan Tewas di Kos-kosan Pekanbaru, Diduga Terjatuh di Kamar Mandi

Klarifikasi RT 002 Tanjung Unggat Terkait Dengan Tuduhan Yang Menyudutkannya

Kapolres Periksa Pengurus IWO Inhil Terkait Penyaluran Data Bansos, Ternyata Ini yang Terjadi

Terhentinya Pertambangan Pasir, Berdampak pada Pembangunan di Kota Tanjungpinang

Selama 7 Tahun, Adik Ipar Kades Sinar Laga Mesuji Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Janda Anak Tiga

Polres Inhu Terima Laporan Atas dugaan Pemukulan terhadap anggota FSPTI-SPTI Rengat

Diperkirakan 1,8 Milyar Total Kerugian Akibat Kebakaran di Jalan M Boya Kota Tembilahan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 5 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 6 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 7 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 8 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media