Ajoi Lampung Somasi Ian Kasela dan Band Radja Terkait Hak Cipta Lagu Cinderella
BUALBUAL.com - Terkait dengan sengketa dan pelanggaran Hak Cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja.
Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), angkat bicara.
Menurutnya, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI ke Ian Kasela atas Distorsi Hak Cipta lagu Cinderella, melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH, Minggu (6/8/2023).
Maka AJOI Lampung mengambil keputusan untuk memboikot Band Radja untuk tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.
Dengan bukti-bukti yang kuat Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika (Ipay). Demi menjaga konsep hukum yang positif maka DPD dan DPC AJOI Lampung memboikot kehadiran Band Radja di Lampung.
Seperti diketahui sebelumnya, Ian Kasela dan group band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, Atas klaim tersebut, Rival Achmad Labbaika merasa menjadi pihak yang dirugikan. Untuk itu ia, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi sebesar 20 Milliar.
Danial menyampaikan dan mengingatkan dan menghimbau para pelaksana dan penyelenggara acara baik swasta maupun pemerintahan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Danial dan seluruh pengurus DPD AJOI Lampung hingga ke tingkatan DPC kabupaten dan kota telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan memperhatikan dalam beberapa hari terakhir Ian Kasela dan Band Radja seperti tidak mengindahkan proses somasi yang telah dilakukan, dan dalam
kesempatan terakhir saat melakukan konser di Pekanbaru, Ian Kasela dan Radja masih membawakan lagu “Cinderella” jelas-jelas sedang menjadi sengketa hukum.
“Ian Kasela dan Radja kami boikot di Lampung” sebagai figur musisi yang beretika sebaiknya mereka menghargai proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketum AJOI, dan selama digunakan Ian Kasela dan Radja tidak membayar royalti dan bahkan, telah menghilangkan nama pencipta asli yakni Rival Achmad Labbaika.
"Bahwa sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika juga merupakan seorang musisi, dan kami patut menjaga harkat dan martabat Ketua Umum Kami," ujarnya.
Berita Lainnya
Cerita John Kei dan Paman Nus Kei yang Disebut Pengkhianat
Warga Batang Tumu, Temukan Bangkai Buaya Mengapung di Perairan Teluk Pinang Inhil
Tanggap Bencana, Personel Lanud RHF Siaga Atasi Lalulintas yang Terputus Akibat Banjir
Derita Tumor Bonsu, Lansia di Rohil Ini Butuh Bantuan untuk Pengobatan
Bayi Perempuan Baru Lahir, Dibuang Ibunya Begitu Saja Di Pasar Sartika Duri
Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja
Ribuan Mahasiswa Unri Geruduk Gedung DPRD Riau
KPPBC Tanjungpinang Amankan 1 Unit Lori Ekspedisi
GAM Lampura Akan Hentikan Aktifitas Angkutan Batu Bara yang Melewati Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera
Nama Baru Ulu Kasok dan Puncak Kompe Disemarakkan Menpar RI
Nelayan Kecil Dianiaya, Mahasiswa Minta DKP Riau Beberkan Siapa Saja Oknum Penguasa Pantai di Rohil
Massa Tolak UU Cipta Kerja Bentrok Saat Dihadang Polisi Menuju Istana Negara, 150 Orang Diamankan