Ajoi Lampung Somasi Ian Kasela dan Band Radja Terkait Hak Cipta Lagu Cinderella
BUALBUAL.com - Terkait dengan sengketa dan pelanggaran Hak Cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja.
Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), angkat bicara.
Menurutnya, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI ke Ian Kasela atas Distorsi Hak Cipta lagu Cinderella, melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH, Minggu (6/8/2023).
Maka AJOI Lampung mengambil keputusan untuk memboikot Band Radja untuk tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.
Dengan bukti-bukti yang kuat Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika (Ipay). Demi menjaga konsep hukum yang positif maka DPD dan DPC AJOI Lampung memboikot kehadiran Band Radja di Lampung.
Seperti diketahui sebelumnya, Ian Kasela dan group band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, Atas klaim tersebut, Rival Achmad Labbaika merasa menjadi pihak yang dirugikan. Untuk itu ia, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi sebesar 20 Milliar.
Danial menyampaikan dan mengingatkan dan menghimbau para pelaksana dan penyelenggara acara baik swasta maupun pemerintahan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Danial dan seluruh pengurus DPD AJOI Lampung hingga ke tingkatan DPC kabupaten dan kota telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan memperhatikan dalam beberapa hari terakhir Ian Kasela dan Band Radja seperti tidak mengindahkan proses somasi yang telah dilakukan, dan dalam
kesempatan terakhir saat melakukan konser di Pekanbaru, Ian Kasela dan Radja masih membawakan lagu “Cinderella” jelas-jelas sedang menjadi sengketa hukum.
“Ian Kasela dan Radja kami boikot di Lampung” sebagai figur musisi yang beretika sebaiknya mereka menghargai proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketum AJOI, dan selama digunakan Ian Kasela dan Radja tidak membayar royalti dan bahkan, telah menghilangkan nama pencipta asli yakni Rival Achmad Labbaika.
"Bahwa sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika juga merupakan seorang musisi, dan kami patut menjaga harkat dan martabat Ketua Umum Kami," ujarnya.

Berita Lainnya
Kades Madukoro Baru Berikan Klarifikasi Terkait Pemotongan Insentif Linmas serta Imam Masjid
Jembatan Parit Makdin Rusak, Motor Tercebur ke Sungai, Warga Enok Geram Kena Janji Politik Bupati!
Kapolres Inhil Perintahkan Kasat Reskrim Selidiki Kasus Mobilio Terbakar di Jembatan Parit 23
Tertembak di Kepala, Bahar Anggota H Permata Juga Meninggal Dunia di RSUD Daud Arief Kuala Tungkal
Usai Desak Usut Dugaan Kekerasan, Sekretaris PKC PMII Riau Kini Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Turun Tangan
7 Rumah Alami Rusak Berat Akibat Musibah Longsor di Kuala Enok Inhil
Sempat Hebohkan Warga dan Petugas Medis, Ternyata Tukang Becak Pingsan di Tembilahan Mempunyai Riwayat Penyakit Ayan
Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu
Pasukan Israel Kembali Serang Kota Jenin, Lima Warga Palestina Tewas
Terkuak, Perawat Gunakan Pisau Cutter Potong Penis Anak saat Kegiatan Khitanan Massal di Kuansing
Mayat Bayi Kembali Ditemukan di Pekanbaru
Hipemarohi dan Hppmp Pekanbaru Soroti Surat Tanah Pemilik Kebun Sawit di Sungai Daun Rohil