Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan

BUALBUAL.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Tanjungpinang menggelar razia gabungan pada kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bintan, Selasa (06/04/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo dengan melibatkan Polres Bintan yang dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rangga Primazada yang didampingi Kanit 1 berserta jajaran, dan Satops Patnal Divisi Pemasayarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kegiatan razia tersebut dibagi menjadi dua tim melakukan Razia pada blok Hang Tuah dan Hang Lekir. Razia tersebut bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menerangkan bahwa razia gabungan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas / Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143.
”Sinergitas yang terjalin antara aparat penegak hukum dalam hal ini Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang dan Polres Bintan akan terus terjalin dengan baik. Untuk itu terima kasih atas dukungannya selama ini dan pada kegiatan kali ini Alhamdulilah berjalan aman dan tertib,” tambah Kalapas.
“Apabila ada warga binaan ataupun petugas yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan Narkoba maka akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Pada kesempatan ini Polres Bintan melalui Kasat Narkoba menyampaikan terima kasih atas undangan dari Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang terhadap razia gabungan ini. Beliau menyampaikan agar kegiatan seperti ini bisa terus lanjut terlebih Lapas Narkotika Klas IIA Tanjunpinang merupakan wilayah hukum Polres Bintan, tentu sinegritas harus selalu ditingkatkan.
Kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Berita Lainnya
Kebakaran di Kepenghuluan Teluk Pulau, Rohil Hanguskan 11 Rumah dan Menewaskan 3 Orang
Pasar Kampung Baru di Dumai Ditutup, Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tembilahan Tergenang Air Akibat Hujan Deras
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Hingga Pelaku Disambangi ke Rumah
Ali Nafia Laporkan Pihak Oknum Anggota Mukson Ke Polres Inhu Dugaan Pengeroyokan
Aktivis Rokan Hilir Sayangkan Video Viral, Seret Nama Baik Gubernur Riau
Tolak RUU HIP, Tokoh Masyarakat Riau Gelar Demo di DPRD Riau
BBKSDA Riau: Itu Memang Jejak Harimau Sumatera di Inhil
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Tutup Usia
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
Bikin Warga Geger! Penemuan Mayat Laki-laki yang Terapung di Perairan Pintasan Gaung
Ketua PPWI Kuansing Angkat Bicara Terkait Aksi Video Viral Tambang Emas di Desa Tanjung Pauh