Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun

BUALBUAL.com - Banggar Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Pergeseran Anggaran Pemprov Riau Tak TerkendaliBadan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mendapati lima kali pergeseran anggaran pada tahun 2024. Banyaknya pergeseran anggaran itu diduga menjadi penyebab terjadinya tunda bayar kegiatan Provinsi Riau.
Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, APBD Provinsi Riau tahun 2024 disahkan pada 4 Januari 2024 melalui Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Setelah disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beberapa kali pergeseran.
Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, APBD Provinsi Riau tahun 2024 disahkan pada 4 Januari 2024 melalui Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Setelah disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan beberapa kali pergeseran.
Pergeseran pertama APBD Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2024 pada 15 Maret 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan ruas jalan di Pekanbaru, Ujung Batu, Rokan Hulu batas Sumatera Barat (Sumbar). Perbaikan jalan tersebut untuk menindaklanjuti permohonan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu.
Pergeseran kedua disahkan melalui Pergub Riau Nomor 10 tahun 2024 pada bulan 29 April 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya kebutuhan apraisal dokumen perencanaan pengadaan tanah dan pembebasan lahan serta studi kelayakan Simpang Flyover Mal SKA Pekanbaru.
Kemudian pergeseran anggaran ini untuk memenuhi dukungan partisipasi kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).
Pergeseran ketiga APBD Riau 2024 disahkan melalui Pergub Nomor 19 Tahun 2024, pada 20 Mei 2024. Pergeseran ketiga ini dilakukan untuk mengakomodir bantuan keuangan ke Provinsi Sumatera Barat sebagai bantuan bencana alam. Kemudian untuk kebutuhan penyesuaian penganggaran DAK atau DAK non fisik pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Kemudian pergeseran keempat disahkan melalui Pergub Nomor 20 Tahun 2024 pada 24 Juli 2024. Pergeseran ini dilakukan untuk memenuhi dukungan anggaran belanja PON pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya untuk memenuhi pergeseran anggaran pengendalian inflasi daerah, penanganan Karhutla, perbaikan jalan Kota Pekanbaru, pembayarana kewajiban kepada pihak ketiga di dinas PUPR.
Selanjutnya perubahan APBD 2024 yang disahkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2024 pada 16 Oktober 2024. Setelah Perubahan APBD 2024 disahkan, kembali terjadi pergeseran anggaran kelima, yang disahkan melalui Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2024 pada 23 Desember 2024.
Pergeseran yang terakhir ini untuk memenuhi pergeseran belanja pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Kesehatan untuk belanja pegawai.
Mengetahui banyaknya pergeseran anggaran dalam satu tahun berjalan, Jubir Banggar DPRD Riau Khairul Umam menilai itu suatu yang tidak wajar.
"Kalau dari pandangan kita ya tidak wajarlah. Tidak wajarlah kalau sebanyak itu pergeseran, artinya peran DPRD di mana (dalam menyusun anggaran)," ujar Khairul Umam, Selasa (29/7/2025).
Dikatakannya, lima kali pergeseran dalam setahun jika dirata-ratakan, maka ada dua bulan sekali pergeseran anggaran. Artinya peran DPRD diabaikan dalam pengawasan dan penyusunan anggaran.
Ia mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran tersebut. Kata Khairul Umam, untuk pergeseran itu dilakukan ketika dalam kondisi darurat.
"Nah itu kita rekomendasikan kepada Pemprov Riau jangan sampai pergeseran itu merugikan rakyat. Tapi kalau memang darurat, kebutuhan, bencana alam, itu bisa," jelasnya.
Menurutnya, jika hanya sekadar bantuan atau bencana alam mungkin bisa dilakukan pergeseran atau bahkan bisa dilakukan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Akan tetapi kalau untuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya tidak seharusnya melalui pergeseran.
"Kalau pembangunan jalan yang reguler, itu semestinya bukan dari pergeseran. Dengan adanya pergeseran inilah terjadi tunda bayar," pungkasnya.
Berita Lainnya
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
HUT Kabupaten Lingga ke-20, Tamadun Melayu Tampilkan Budaya Seni Lokal Hingga Internasional
Kabar Terbaru! Ada 5 Kabupaten/Kota se-Riau yang Masuk Zona Merah Covid-19
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Puncak Harlah PKB Ke-22
Koorpus BEM se-Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Menangani Covid-19 dan Karhutla
Kapuspen Kemendagri Jelaskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Melalui Vidcon
LAM Riau Anugerahkan 'Ingatan Budi' kepada Kapolri Listyo Sigit, Ini Makna Filosofisnya
Musrembang RKPD Lampung Utara Menjawab permasalahan yang Ada
Kejari Inhil Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ratusan Kotak Rokok BB Tindak Pidum
Bapenda Bakal Terapkan Pajak Progresif di Riau Tahun Ini
Bupati HM Wardan Terima Penghargaan IGA 2020
Camat dan Kades Pertanyakan Kapan Listrik PLN Masuk ke Desa Pulau Lalang