Kabar Terbaru! Ada 5 Kabupaten/Kota se-Riau yang Masuk Zona Merah Covid-19

BUALBUAL.com - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, bahwa masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Saat ini di Riau terjadi peningkatan jumlah Terkonfirmasi banyak dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
Syamsuar mengatakan, bahwa hampir di semua daerah seluruh Kabupaten/Kota se-Riau di setiap harinya mempunyai penambahan kasus Terkonfirmasi Covid-19.
Lanjutnya, saat ini ada 5 daerah Kabupaten dan Kota yang berisiko tinggi akan pandemi Covid-19 yang mana diantaranya ialah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kabupaten Indragiri Hilir.
"Nanti, jika terjadi penambahan lagi, maka ada tambahan yaitu Kabupaten Pelalawan," ungkapnya Sabtu (03/10/2020) di Pekanbaru.
Syamsuar menjelaskan, bahwa 5 Kabupaten/Kota ini berisiko tinggi dan termasuk zona merah. Akan tetapi selain dari 5 daerah tadi, saat ini hampir sebagian besarnya adalah zona orange Covid-19.
"Akan hal ini, saya tegaskan masyarakat untuk tidak boleh menganggap Covid-19 ini remeh. Makanya sekarang kami lihat di Kota Pekanbaru masih banyak masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan." keluhnya.
Lanjutnya, padahal protokol kesehatan itu hanya 4 M yaitu diantaranya memakai masker. Memakai masker ini dikarenakan bahwa penularan Covid-19 ini salah satunya terjadi melalui mulut dan hidung.
"Kita memakai masker itu memiliki manfaatnya, masker ini bisa setidak-tidaknya 70 persen melindungi dari penularan Covid-19. Rajin saja memakai masker merupakan salah satu ikhtiar Allah selamatkan kita," jelasnya.
Kemudian, yang kedua, adalah menjaga jarak minimal satu meter, hal ini dilakukan agar tidak ada penularan. Selanjutnya juga menghindari kerumunan, karena jika melakukan kerumunan pasti akan ada penuluran.
Terakhir yaitu mencuci tangan, maka setiap perkantoran sekolah dan lainnya harus memiliki tempat mencuci tangan atau memiliki handsanitizer sendiri, sebab ditangan itu juga salah satu tempat penularan.
"Artinya 4 M ini sangat mudah sekali, hanya dalam penerapannya lagi. Walaupun adanya pemerintah melakukan penegakkan disiplin hukum dan melakukan denda, akan tetapi masih banyak juga yang melanggar," tutupnya.
Berita Lainnya
Berbaur, Wabup Bagus Santoso Sekeluarga Qurban Sapi Di Masjid Almujadin Desa Pedekik
DPRD Riau Serius Bahas Budaya Melayu, Sumardany: Ini Soal Warisan dan Peradaban
Gubernur Ansar Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Kuliner di Kepri
Plt Bupati Bintan Lepas Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1443 H
Bupati Rohil Saksikan Langsung Pelantikan BRCN Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Periode 2021-2026
Jangan Lewatkan! Gubri Abdul Wahid: Pemprov Riau Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Wabup Inhil Tetapkan di Kecamatan Mandah Akan Dibangun SPBU BBM 1 Harga
Sepanjang 2021, 414 Perkara Pidum Ditangani Kejari Rohil yang Didominasi Kasus Narkotika
Pemprov Minta BPR Kembalikan Utuh Sebesar Rp300 Ribu BLT Warga Pekanbaru
Menuju Daerah Istimewa Riau, Pemprov Komit Dukung Sesuai Konstitusi dan Adat Melayu
133 KPM Desa Kembang Mekar Sari Terima Bantuan Non Tunai PKH
Pemprov Riau Sampaikan Pendapat Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke DPRD Riau