Jangan Lewatkan! Gubri Abdul Wahid: Pemprov Riau Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.
Program penghapus denda pajak mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025 tersebut untuk emberikan keringanan bagi masyarakat.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak berbagai tekanan.
"Iya, kita ada melakukan penghapus denda pajak kendaraan bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan," kata Abdul Wahid, Sabtu (17/5/2025).
Gubri menyebut, program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, tapi meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dengan penghapusan denda, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
"Kita berharap dengan keringan ini
pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat," sebutnya.
Gubri mengingatkan, program penghapusan denda ini tidak berlangsung setiap tahun, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.
"Kami harap masyarakat manfaatkan program ini. Karena ini tidak tiap tahun ada. Karena kalau setiap tahun itu tidak mendidik masyarakat kita untuk disiplin," katanya.
Sebagai informasi, untuk menghindari antrean di kantor Samsat, masyarakat juga dihimbau memanfaatkan berbagai layanan alternatif, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, hingga aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Berita Lainnya
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL 25 Orang
Ketua IPBR Klarifikasi Terkait Dukungan Pilkada 2024
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Pengamat Sarankan Kisruh DPRD Bengkalis Diselesaikan Seperti Kisruh DPRD KKota Pekanbaru
Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Kelurahan Sapat
Mencegah Virus Omicron Pemkab Inhu Gelar Rapat Koordinasi Covid-19
HUT RI ke-75 Disemarakkan dengan Bersih - bersih Kali Cikarang
Orang Masuk ke Riau Lewat Bandara Diberi Kartu HAC dan Wajib Karantina Mandiri
Wabup Lampura Bagikan 243 Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Abung Tengah
Kakanwil Kemenkum HAM Sebut Seluruh Pasien Covid-19 di Lapas Sudah Diisolasi
Pemprov Riau Surati Semua Pihak Pengguna Aset Pemerintah, Dari Gedung LAMR Hingga Kantor Golkar
Kepala Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau