• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Riau Sampaikan Pendapat Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke DPRD Riau

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 19:44:09 WIB Dibaca : 817 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (11/06/2020).

"Pertama, Pemprov Riau menyambut baik terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan mengingat pembentukan lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pembangunan di daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, Edi mengatakan pada poin kedua, dalam rangka partisipasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan diperlukan kebijakan dan instrumen yang mampu melindungi organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan tujuannya.

"Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang secara langsung berkaitan dengan perlindungan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan," katanya.

Edi menjelaskan, namun demikian kehendak pemerintah tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintahan Kabupaten/Kota yang hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang berkenaan dengan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

"Implikasi dari belum tersedianya dari peraturan perundang-undangan tersebut, maka di lapangan masih sering terjadi permasalahan yang terkait dengan keberadaan organisasi kemasyarakatan, seperti adanya organisasi kemasyarakatan yang bertindak secara arogan, yang dimanfaatkan untuk kegiatan politik, dan yang tidak mendaftarkan keberadaannya sesuai dengan aturan yang ada, serta bertindak tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya.

Lanjutnya, hal ini tentunya bertentangan dengan ciri khas masyarakat Riau yang ramah, beradab, penuh dengan sopan santun dan bermarwah. Pada poin ketiga, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Pemerintah Daerah dapat dilakukan melalui penguatan dengan memberikan penghargaan, program bantuan, dan dukungan operasional terhadap organisasi kemasyarakatan yang dapat bekerjasama atau dapat dukungan dari organisasi masyarakat lainnya ataupun pihak swasta.

Keempat, dalam Raperda yang diajukan ini dapat kami berikan beberapa usulan yaitu terkait pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi organisasi masyarakat atau Siormas untuk dibedakan antara organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dengan yang tidak berbadan hukum.

"Kami berharap agar Raperda inisiatif ini nantinya dapat dibahas secara bersama-sama dan pada akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni Ucapkan Terimakasih Pada Lingkup Pemkab Bengkalis

Gubernur Kepri Pimpin Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jalan di Senggarang

Perumda TI dan Dinas PUPR Inhil Ikuti Vidcon Bersama NUWSP

IKPK Gelar Seminar Cegah Peredaran Narkoba, Camat Mandau Sampaikan Apresiasi

Sampaikan Hasil Pasien Covid-19, dr Aleksis Sebut Inhil Belum Bisa Dinyatakan Masuk Zona Merah

Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Penerbitan KKPRL Rumah Nelayan di Atas Laut

Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat

Bupati berharap,Tim Bakti Sosial dan Trail Adventure Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Bunda PAUD Inhil Kukuhkan Pokja dan Perkuat Sinergi untuk PAUD Berkualitas

Kunjungi Bazar MTQ, Gubernur Ansar Borong Makanan Olahan Asli Kepri

Rapat Kerja Forum Pembaruan Kebangsaan Kecamatan Mandau tahun 2023

Ombudsman RI Perwakilan Riau Buka Posko Pengaduan PPDB

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 2 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 3 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 4 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 5 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 6 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 7 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 8 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media