• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pemprov Riau Sampaikan Pendapat Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke DPRD Riau

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 19:44:09 WIB Dibaca : 900 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (11/06/2020).

"Pertama, Pemprov Riau menyambut baik terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan mengingat pembentukan lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pembangunan di daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, Edi mengatakan pada poin kedua, dalam rangka partisipasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan diperlukan kebijakan dan instrumen yang mampu melindungi organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan tujuannya.

"Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang secara langsung berkaitan dengan perlindungan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan," katanya.

Edi menjelaskan, namun demikian kehendak pemerintah tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintahan Kabupaten/Kota yang hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang berkenaan dengan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

"Implikasi dari belum tersedianya dari peraturan perundang-undangan tersebut, maka di lapangan masih sering terjadi permasalahan yang terkait dengan keberadaan organisasi kemasyarakatan, seperti adanya organisasi kemasyarakatan yang bertindak secara arogan, yang dimanfaatkan untuk kegiatan politik, dan yang tidak mendaftarkan keberadaannya sesuai dengan aturan yang ada, serta bertindak tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya.

Lanjutnya, hal ini tentunya bertentangan dengan ciri khas masyarakat Riau yang ramah, beradab, penuh dengan sopan santun dan bermarwah. Pada poin ketiga, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Pemerintah Daerah dapat dilakukan melalui penguatan dengan memberikan penghargaan, program bantuan, dan dukungan operasional terhadap organisasi kemasyarakatan yang dapat bekerjasama atau dapat dukungan dari organisasi masyarakat lainnya ataupun pihak swasta.

Keempat, dalam Raperda yang diajukan ini dapat kami berikan beberapa usulan yaitu terkait pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi organisasi masyarakat atau Siormas untuk dibedakan antara organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dengan yang tidak berbadan hukum.

"Kami berharap agar Raperda inisiatif ini nantinya dapat dibahas secara bersama-sama dan pada akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ini Tujuannya, Conselor University Melaka Kunjungi Riau

Budi Utomo Resmi Menjadi Bupati Definitif Lampung Utara

Muflihun Balikkan Julukan Pekanbaru dari Kota Madani Jadi ke Kota Bertuah

Jubir Covid-19 Riau : Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity

Andri Taufik: Rendahnya Literasi Teknologi Dinilai Penyebab Tingginya Potensi Radikalisme dan Terorisme

Krisis Keuangan PLN, Anggaran Justru Mengalir ke Acara Seremonial FHUI?

Bupati Rohil Tanam Ratusan Pohon Buah-buahan di Kecamatan Pekaitan

DPRD dan Bupati Lampura Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2020

Septina Primawati Tegaskan Pentingnya Dokumentasi Perempuan Riau

Syamsuar: Ponpes Yang Buka Harus di Zona Hijau dan Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Ketat

Bupati Rohil Minta Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau Terus Digesa

Merajut Kebersamaan Melalui Zapin di Riau Zapin Festival 2020

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media