Kejari Inhil Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ratusan Kotak Rokok BB Tindak Pidum
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan satu Kilogram Sabu dan ratusan kotak Rokok yang merupakan barang bukti perkara tindak Pidana Umum (Pidum).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Rini Triningsih mengungkapkan bahwa
berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang BB (Barang
Bukti) yang dirampas untuk dimusnahkan, jumlah total 93 perkara. Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Terdapat beberapa BB yang dimusnahkan sebagai berikut diantaranya, Narkotika jenis Sabu 1.015,84 gram, Narkotika jenis Ganja Kering 0,54 gram, Narkotika jenis Pil Ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, pakaian bekas 49 karung, kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Mancis gas 15 buah, mesin fotocopy bekas 1 unit, mesin judi Jackpot bekas 1 unit, Handphone 82 unit dan timbangan 14 buah.
"Pemusnahan ini sebagai langkah ataupun tugas kita selaku Jaksa, yaitu eksekutor ya, untuk melakukan putusan hakim yang dalam hal ini, melakukan pemusnahan barang bukti supaya tuntas penangan perkara kita sampai selesai, memang harus dimusnahkan supaya tidak bisa berfungsi kembali, dan tidak disalahgunakan tentunya kalau masalah narkoba seperti itu, hari ini kita musnahkan semuanya, terkait dengan rokok-rokok dan barang-barang lainnya akan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir," tukasnya, Rabu (18/05/2022) Tembilahan.
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Kabupaten Inhil Tantawi mengatakan bahwa hari ini Kejari Inhil kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan telah sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir saya menyambut baik dan juga mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri Kabupaten Indragiri Hilir ini. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Barang bukti yang ada pada hari ini akan sama-sama dimusnahkan merupakan bukti dari 93 perkara yang ditindaklanjuti oleh Kejari Inhil meliputi barang ilegal dan barang berbahaya seperti Narkotika jenis Sabu, Ganja Kering dan pil Ekstasi, rokok, parang, serta barang-barang bukti lainnya, semua barang bukti tersebut pada hari ini akan sama-sama dirusak dibakar dan dikuburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
"Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sedikit tinggi-tingginya Kejari Inhil atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kita berharap semoga tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di kabupaten Indragiri Hilir," imbuhnya.
Pemusnahan BB tersebut, disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Inhil Tantawi, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Delmy Armansyah, Kasat Narkoba Polres Inhil, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, dan Insan Pers.

Berita Lainnya
Dari Tunggakan Listrik hingga Ancaman Pembongkaran, Nasib Mess Pelalawan di Jakarta Kian Memprihatinkan
Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari
Bupati Tubaba Lantik Eselon ll dan Kepala UPT SD-SMP serta Pengawas Sekolah
Rangkul Generasi Muda, Disparporabud Inhil Gelar Pelantikan Pengurus GenPI Periode 2021-2023
Proses Pemakaman 2 Janazah PDP Covid-19 Bengkalis dapat Pengawalan Ketat dari Kepolisian
Wabup Lingga Terima Laporan Kadishub, Bersiap Buka Blocking Area
Metode Polres Tulang Bawang Distribusi Ratusan Paket Sembako pada Masyarakat
Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota
Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri
Larangan Mudik di Riau Hanya untuk Pekanbaru Saja
Roby Serahkan BLT DD Bagi 114 KPM di Desa Kelong
BKMT Kepri Berikan Bantuan Korban Erupsi Semeru