• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Kejari Inhil Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ratusan Kotak Rokok BB Tindak Pidum

Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 14:26:43 WIB Dibaca : 489 Kali
Cetak
Kejari Inhil musnahkan barang bukti tindak pidana umum, Rabu (18/05).


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan satu Kilogram Sabu dan ratusan kotak Rokok yang merupakan barang bukti perkara tindak Pidana Umum (Pidum).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Rini Triningsih mengungkapkan bahwa
berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang BB (Barang
Bukti) yang dirampas untuk dimusnahkan, jumlah total 93 perkara. Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Terdapat beberapa BB yang dimusnahkan sebagai berikut diantaranya, Narkotika jenis Sabu 1.015,84 gram, Narkotika jenis Ganja Kering 0,54 gram, Narkotika jenis Pil Ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, pakaian bekas 49 karung, kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Mancis gas 15 buah, mesin fotocopy bekas 1 unit, mesin judi Jackpot bekas 1 unit, Handphone 82 unit dan timbangan 14 buah.

"Pemusnahan ini sebagai langkah ataupun tugas kita selaku Jaksa, yaitu eksekutor ya, untuk melakukan putusan hakim yang dalam hal ini, melakukan pemusnahan barang bukti supaya tuntas penangan perkara kita sampai selesai, memang harus dimusnahkan supaya tidak bisa berfungsi kembali, dan tidak disalahgunakan tentunya kalau masalah narkoba seperti itu, hari ini kita musnahkan semuanya, terkait dengan rokok-rokok dan barang-barang lainnya akan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir," tukasnya, Rabu (18/05/2022) Tembilahan.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Kabupaten Inhil Tantawi mengatakan bahwa hari ini Kejari Inhil kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan telah sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir saya menyambut baik dan juga mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri Kabupaten Indragiri Hilir ini. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Barang bukti yang ada pada hari ini akan sama-sama dimusnahkan merupakan bukti dari 93 perkara yang ditindaklanjuti oleh Kejari Inhil meliputi barang ilegal dan barang berbahaya seperti Narkotika jenis Sabu, Ganja Kering dan pil Ekstasi, rokok, parang, serta barang-barang bukti lainnya, semua barang bukti tersebut pada hari ini akan sama-sama dirusak dibakar dan dikuburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

"Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sedikit tinggi-tingginya Kejari Inhil atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kita berharap semoga tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di kabupaten Indragiri Hilir," imbuhnya.

Pemusnahan BB tersebut, disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Inhil Tantawi, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Delmy Armansyah, Kasat Narkoba Polres Inhil, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, dan Insan Pers.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Wabup Lampura Tinjau Langsung Jembatan Gantung Penghubung Desa Surakarta dan Desa Papan Rejo

Pemkab Inhil Lantik 6 Pejabat Administratif dan Pengawas, Ini Daftarnya

Karutan Rengat Apresiasi WBP Menjalankan Ibadah dan Merayakan Idul Adha

Bupati Bengkalis Sampaikan Program Strategis Untuk Bandar Laksamana Kota Baru

Yang Punya Kendaraan Siap-siap, Besok Dishub Riau Mulai Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Angkutan Lebaran

Kadis Parekraf Provinsi Lampung Berkunjung ke Rumah Budaya Lamban Gedung Kuning

Bupati Kasmarni Ingatkan, Lahirkan Generasi Unggul dan Berkarakter Qur’ani Butuh Komitmen Bersama

Tambah 1 Terkonfirmasi Covid-19, Total 11 Pasien Positif di Kota Dumai

Camat Mandau Riki Rihardi Tinjau Posko PPKM di Kelurahan Air Jamban

Ribuan Warga Kendal Kota Batam Sambut Ansar Ahmad

AMPHURI Beberkan Kondisi di Saudi, Optimistis Haji 2020 Terlaksana

Sambut Kunker dan Safari Ramadhan Gubri, Kasmarni Harap Perhatian dan Kolaborasi Pemprov Bangun Negeri Junjungan

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Rencana Pengalihan Arus Kendaraan, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Lalin Tertib di Duri

01 September 2025
Tinjau Terminal AKAP, Bupati Bengkalis,"Bakal Disulap Jadi Politeknik Negeri Bengkalis Cabang Duri
01 September 2025
Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel
01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
  • 3 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 4 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 5 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 6 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 7 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 8 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media