• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Kejari Inhil Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ratusan Kotak Rokok BB Tindak Pidum

Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 14:26:43 WIB Dibaca : 596 Kali
Cetak
Kejari Inhil musnahkan barang bukti tindak pidana umum, Rabu (18/05).


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan satu Kilogram Sabu dan ratusan kotak Rokok yang merupakan barang bukti perkara tindak Pidana Umum (Pidum).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Rini Triningsih mengungkapkan bahwa
berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang BB (Barang
Bukti) yang dirampas untuk dimusnahkan, jumlah total 93 perkara. Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Terdapat beberapa BB yang dimusnahkan sebagai berikut diantaranya, Narkotika jenis Sabu 1.015,84 gram, Narkotika jenis Ganja Kering 0,54 gram, Narkotika jenis Pil Ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, pakaian bekas 49 karung, kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Mancis gas 15 buah, mesin fotocopy bekas 1 unit, mesin judi Jackpot bekas 1 unit, Handphone 82 unit dan timbangan 14 buah.

"Pemusnahan ini sebagai langkah ataupun tugas kita selaku Jaksa, yaitu eksekutor ya, untuk melakukan putusan hakim yang dalam hal ini, melakukan pemusnahan barang bukti supaya tuntas penangan perkara kita sampai selesai, memang harus dimusnahkan supaya tidak bisa berfungsi kembali, dan tidak disalahgunakan tentunya kalau masalah narkoba seperti itu, hari ini kita musnahkan semuanya, terkait dengan rokok-rokok dan barang-barang lainnya akan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir," tukasnya, Rabu (18/05/2022) Tembilahan.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Kabupaten Inhil Tantawi mengatakan bahwa hari ini Kejari Inhil kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan telah sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir saya menyambut baik dan juga mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri Kabupaten Indragiri Hilir ini. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Barang bukti yang ada pada hari ini akan sama-sama dimusnahkan merupakan bukti dari 93 perkara yang ditindaklanjuti oleh Kejari Inhil meliputi barang ilegal dan barang berbahaya seperti Narkotika jenis Sabu, Ganja Kering dan pil Ekstasi, rokok, parang, serta barang-barang bukti lainnya, semua barang bukti tersebut pada hari ini akan sama-sama dirusak dibakar dan dikuburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

"Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sedikit tinggi-tingginya Kejari Inhil atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kita berharap semoga tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di kabupaten Indragiri Hilir," imbuhnya.

Pemusnahan BB tersebut, disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Inhil Tantawi, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Delmy Armansyah, Kasat Narkoba Polres Inhil, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, dan Insan Pers.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Dari Tunggakan Listrik hingga Ancaman Pembongkaran, Nasib Mess Pelalawan di Jakarta Kian Memprihatinkan

Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari

Bupati Tubaba Lantik Eselon ll dan Kepala UPT SD-SMP serta Pengawas Sekolah

Rangkul Generasi Muda, Disparporabud Inhil Gelar Pelantikan Pengurus GenPI Periode 2021-2023

Proses Pemakaman 2 Janazah PDP Covid-19 Bengkalis dapat Pengawalan Ketat dari Kepolisian

Wabup Lingga Terima Laporan Kadishub, Bersiap Buka Blocking Area

Metode Polres Tulang Bawang Distribusi Ratusan Paket Sembako pada Masyarakat

Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota

Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD Kepri

Larangan Mudik di Riau Hanya untuk Pekanbaru Saja

Roby Serahkan BLT DD Bagi 114 KPM di Desa Kelong

BKMT Kepri Berikan Bantuan Korban Erupsi Semeru

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media