Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
BUALBUAL.COM INHU - Lagi, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini, Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus tak manusiawi dan tak bermoral itu, bahkan lebih bejat.
Pasalnya, seorang laki-laki paruh baya, AA (42) warga salah satu desa di Kecamatan Lirik, tega mencabuli dan bersetubuh dengan anak temannya, tidak hanya 1 orang, pelaku tega menggagahi dua kakak beradik yang masih dibawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kapolsek Lirik, AKP Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H dalam konferensi pers di Mapolsek Lirik, Selasa 6 Maret 2023 sore menjelaskan secara detail kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku.
Dijelaskan Kapolsek, Sabtu 4 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, disebuah kebun, kakak kandung korban, sebut saja Melati (16) mengadu ke temannya *S* jika ia dan adik kandungnya, Mawar (15) telah dicabuli dan disetubuhi oleh AA. Teman akrab orang tuanya, bahkan pelaku sering menginap dirumah korban.
Saat itu, Melati minta tolong pada *S* agar melaporkan kejadian yang dialami dua beradik itu ke polisi. Selanjutnya *S* memberi tahu hal tersebut kepada perangkat desa setempat. Perangkat desa menyampaikan berita tak enak itu pada orang tua korban.
Tentu saja orang tua korban naik pitam, sore itu juga orang tua korban melapor ke Mapolsek Lirik. Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H dan anggotanya untuk turun kelapangan mengamankan pelaku.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku AA berhasil diamankan tim tak jauh dari rumah korban. Ketika di lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik , AA hanya mengakui mencabuli saja , dan korban yg di bawah umur tsb juga anak teman baiknya. Saat ini Pelaku sdh diamankan di Polsek Lirik Polres Inhu.

Berita Lainnya
Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap