Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

BUALBUAL.COM INHU - Lagi, kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini, Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus tak manusiawi dan tak bermoral itu, bahkan lebih bejat.
Pasalnya, seorang laki-laki paruh baya, AA (42) warga salah satu desa di Kecamatan Lirik, tega mencabuli dan bersetubuh dengan anak temannya, tidak hanya 1 orang, pelaku tega menggagahi dua kakak beradik yang masih dibawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kapolsek Lirik, AKP Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H dalam konferensi pers di Mapolsek Lirik, Selasa 6 Maret 2023 sore menjelaskan secara detail kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku.
Dijelaskan Kapolsek, Sabtu 4 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, disebuah kebun, kakak kandung korban, sebut saja Melati (16) mengadu ke temannya *S* jika ia dan adik kandungnya, Mawar (15) telah dicabuli dan disetubuhi oleh AA. Teman akrab orang tuanya, bahkan pelaku sering menginap dirumah korban.
Saat itu, Melati minta tolong pada *S* agar melaporkan kejadian yang dialami dua beradik itu ke polisi. Selanjutnya *S* memberi tahu hal tersebut kepada perangkat desa setempat. Perangkat desa menyampaikan berita tak enak itu pada orang tua korban.
Tentu saja orang tua korban naik pitam, sore itu juga orang tua korban melapor ke Mapolsek Lirik. Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H dan anggotanya untuk turun kelapangan mengamankan pelaku.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku AA berhasil diamankan tim tak jauh dari rumah korban. Ketika di lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik , AA hanya mengakui mencabuli saja , dan korban yg di bawah umur tsb juga anak teman baiknya. Saat ini Pelaku sdh diamankan di Polsek Lirik Polres Inhu.
Berita Lainnya
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Dituding
Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu