Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang

BUALBUAL.com - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara serius menangani setiap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.
Hal ini terlihat ketika Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara menciduk seorang terduga pelaku Curat inisial AS (34) warga Dusun 4 Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan bahwa AS kami diringkus karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Yang terjadi lebih kurang satu tahun lalu (Juni 2020) di rumah korban Lestari Desa Mulyo Rejo Kecamatan Bunga Mayang.
Sebagaimana dengan laporan korban ke Polsek Bunga Mayang LP/ B/ 53/ VII/ 2021/ SPKT Sektor Buma/ Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 16 Juli 2021.
Lanjut Adeka, kronologis kejadian saat itu, terduga pelaku AS tinggal di rumah saudaranya yang tidak berjauhan dengan rumah korban, terduga AS sering melihat korban membawa tas berisi Laptop. Sekali waktu pelaku mengintip salah satu kamar korban dan melihat ada Laptop yang di letakkan di atas kasur, kemudian pelaku mencongkel dan menarik pintu jendela, pelaku menjulurkan tangan kedalam dan mengambil Laptop milik korban.
"Setelah berhasil pelaku langsung pergi dan pulang ketempat orang tuanya yang berada di Desa Sungai Petai Kecamatan Musi Banyu Asin Sumatera Selatan," ungkap Ipda Adeka, Rabu (24/11/2021).
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dari Lapas Musi Banyu Asin Sumsel, Tim opsnal Polsek Bunga Mayang langsung bergerak dan tanggal 23 Nopember 2021 sekira pukul 11.30 WIB berhasil mengamankannya berikut barang bukti berupa satu unit Laptop merk Asus 14 inch warna hitam.
"Kini terduga AS sudah kita berada di Mapolsek Bunga Mayang untuk kita lakukan proses hukum, pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP," tegas Kapolsek Ipda Adeka.
Berita Lainnya
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Ketua Iwo Inhu Minta Polsek LBJ Segera Usut Kasus dugaan Pencemaran nama baik Wartawan
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir