Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang

BUALBUAL.com - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara serius menangani setiap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.
Hal ini terlihat ketika Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara menciduk seorang terduga pelaku Curat inisial AS (34) warga Dusun 4 Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan bahwa AS kami diringkus karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Yang terjadi lebih kurang satu tahun lalu (Juni 2020) di rumah korban Lestari Desa Mulyo Rejo Kecamatan Bunga Mayang.
Sebagaimana dengan laporan korban ke Polsek Bunga Mayang LP/ B/ 53/ VII/ 2021/ SPKT Sektor Buma/ Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 16 Juli 2021.
Lanjut Adeka, kronologis kejadian saat itu, terduga pelaku AS tinggal di rumah saudaranya yang tidak berjauhan dengan rumah korban, terduga AS sering melihat korban membawa tas berisi Laptop. Sekali waktu pelaku mengintip salah satu kamar korban dan melihat ada Laptop yang di letakkan di atas kasur, kemudian pelaku mencongkel dan menarik pintu jendela, pelaku menjulurkan tangan kedalam dan mengambil Laptop milik korban.
"Setelah berhasil pelaku langsung pergi dan pulang ketempat orang tuanya yang berada di Desa Sungai Petai Kecamatan Musi Banyu Asin Sumatera Selatan," ungkap Ipda Adeka, Rabu (24/11/2021).
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dari Lapas Musi Banyu Asin Sumsel, Tim opsnal Polsek Bunga Mayang langsung bergerak dan tanggal 23 Nopember 2021 sekira pukul 11.30 WIB berhasil mengamankannya berikut barang bukti berupa satu unit Laptop merk Asus 14 inch warna hitam.
"Kini terduga AS sudah kita berada di Mapolsek Bunga Mayang untuk kita lakukan proses hukum, pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP," tegas Kapolsek Ipda Adeka.
Berita Lainnya
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Seorang Remaja di Tembilahan Peras Warga dengan Sajam, Korban Alami Luka di Bagian Tangan
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan