• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 03:21:01 WIB Dibaca : 2464 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan didampingi Kasat Reskrim dan Paur Subbag Humas Polres Karimun, menyampaikan pengungkapan 2 kasus kejadian tindak pidana pencurian, Jumat (27/11/2020)

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun pada bulan November ini ada 2 kejadian yang cukup menjadi perhatian kita semua.

“Tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 yang terjadi pada siang hari yang dilakukan oleh pelaku sendiri berinisial H (39 tahun) dengan lokasi TKP di SMAN 5 Karimun, yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Karimun pada Hari Kamis tanggal 12 November 2020, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Malam tepatnya depan Hotel Mahkota Tanjung Balai Karimun - Kepri," Kata Kapolres Karimun.

Lebih lanjut, dijelaskan, aksi tersangka dalam melakukan pencurian dengan masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai dua Gedung SMAN 5 Kairmun dengan cara membuka pintu ruangan dengan menggunakan tangan dikarenakan pintu ruangan tersebut tidak dalam keadaan terkunci dan kemudian tersangka secara leluasa menggasak barang berharga yang ada di dalam ruangan.

"Dari hasil pencurian tersebut tersangka berhasil kabur membawa 4 unit Bor dan 1 unit mesin Gerinda, dalam aksinya tersangka menggunakan sepeda motor," jelasnya.

“Kerugian yang dialami pihak korban ditaksir sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah),” ungkap AKBP Muhammad Adenan.

Sedangkan untuk tindak pencurian pemberatan yang mana pelaku melakukan aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor terjadi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 yang terjadi pada dini hari pukul 02.00 pagi.

Kapolres Karimun mengatakan, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor BP 2524 UK dengan lokasi TKP di Parkiran Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun berinisial K (20 tahun) pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 di wilayah Kampung Baru Kecamatan Meral Kabupaten Karimun - Kepri," ujar Kapolres.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka berawal dari sepulang dari Warnet dengan berjalan kaki dan sesampai di depan Parkiran Hotel Wiko pelaku melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di parkiran Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun dengan kondisi kunci motor masih terpasang di kontak sepeda motor, tersangka kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan secara leluasa membawa kabur sepeda motor hasil curiannya,” jelas AKBP Muhammad Adenan.

“Tersangka pencurian di sekolah SMAN 5 Karimun ini dikenakan, pasal yang dilanggar adalah tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Kapolres Karimun.

“Sedangkan tersangka pencurian sepeda motor ini dikenakan, pasal yang dilanggar adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” tutup AKBP Muhammad Adenan.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur

Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil

Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui

Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya

Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil

Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar

Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan

RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara

Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Inhu

Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media