• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Dki Jakarta
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • More
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Sumut
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Sebanyak 1.402 Orang di Riau Telah Jalani Vaksinasi
23 Januari 2021
Yuk Intip Persiapan Valentino Rossi Jelang Balapan Mobil Ketahanan
08 Januari 2021
Real Madrid Bakal Menghadapi Masalah Besar Jika Ramos Pergi
08 Januari 2021
Pada Bursa Transfer 2021 Dortmund Siap Lepas Julian Brandt ke Arsenal, Tapi...
08 Januari 2021
Ini Pemain yang Paling Banyak Peluang Mencetak Gol di Premier League
07 Januari 2021

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 03:21:01 WIB Dibaca : 1811 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan didampingi Kasat Reskrim dan Paur Subbag Humas Polres Karimun, menyampaikan pengungkapan 2 kasus kejadian tindak pidana pencurian, Jumat (27/11/2020)

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun pada bulan November ini ada 2 kejadian yang cukup menjadi perhatian kita semua.

“Tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 yang terjadi pada siang hari yang dilakukan oleh pelaku sendiri berinisial H (39 tahun) dengan lokasi TKP di SMAN 5 Karimun, yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Karimun pada Hari Kamis tanggal 12 November 2020, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Malam tepatnya depan Hotel Mahkota Tanjung Balai Karimun - Kepri," Kata Kapolres Karimun.

Lebih lanjut, dijelaskan, aksi tersangka dalam melakukan pencurian dengan masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai dua Gedung SMAN 5 Kairmun dengan cara membuka pintu ruangan dengan menggunakan tangan dikarenakan pintu ruangan tersebut tidak dalam keadaan terkunci dan kemudian tersangka secara leluasa menggasak barang berharga yang ada di dalam ruangan.

"Dari hasil pencurian tersebut tersangka berhasil kabur membawa 4 unit Bor dan 1 unit mesin Gerinda, dalam aksinya tersangka menggunakan sepeda motor," jelasnya.

“Kerugian yang dialami pihak korban ditaksir sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah),” ungkap AKBP Muhammad Adenan.

Sedangkan untuk tindak pencurian pemberatan yang mana pelaku melakukan aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor terjadi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 yang terjadi pada dini hari pukul 02.00 pagi.

Kapolres Karimun mengatakan, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor BP 2524 UK dengan lokasi TKP di Parkiran Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun berinisial K (20 tahun) pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 di wilayah Kampung Baru Kecamatan Meral Kabupaten Karimun - Kepri," ujar Kapolres.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka berawal dari sepulang dari Warnet dengan berjalan kaki dan sesampai di depan Parkiran Hotel Wiko pelaku melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di parkiran Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun dengan kondisi kunci motor masih terpasang di kontak sepeda motor, tersangka kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan secara leluasa membawa kabur sepeda motor hasil curiannya,” jelas AKBP Muhammad Adenan.

“Tersangka pencurian di sekolah SMAN 5 Karimun ini dikenakan, pasal yang dilanggar adalah tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Kapolres Karimun.

“Sedangkan tersangka pencurian sepeda motor ini dikenakan, pasal yang dilanggar adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” tutup AKBP Muhammad Adenan.


 Editor : Yatak/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak

Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah

Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi

Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi

Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu

Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?

Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja

Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti

Terkini +INDEKS

Rohul Rencanakan Pengaspalan Jalan di 4 Desa Sepanjang 6 KM

27 Januari 2021
Janda Tua Miskin, Penghuni Rumah Reot di Koto Mesjid, Tuntut Kepedulian Pemerintah
26 Januari 2021
Panitia dan Peserta Seleksi SIP TA. 2021 Polda Riau, Tandatangani Pakta Integritas
26 Januari 2021
Eva Yuliana Jenguk dan Bantu Korban Kebakaran Pasar Kuok
26 Januari 2021
Sebanyak 262 CPNS Pemprov Riau, Mulai Berkerja Setelah Mendapat SPMT
26 Januari 2021
12 Milyar Paket Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN? BPKAD Inhil: Itu Gak Mungkin Gak Masuk Akal
26 Januari 2021
Menkumham RI Resmikan Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Secara Virtual
26 Januari 2021
ASN Gugat Kapus dan Kadis Kesehatan Terkait Mutasi Tempat Tugas
26 Januari 2021
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
26 Januari 2021
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
26 Januari 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 12 Milyar Paket Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN? BPKAD Inhil: Itu Gak Mungkin Gak Masuk Akal
  • 2 Diduga Diskes Kampar Habiskan Dana 1 Milliar Lebih hanya untuk Hura-hura Ke Bali
  • 3 Tahun Ini Pembangunan Jalan Nasional di Inhil Dapat Kucuran Dana 155, 3 Milyar
  • 4 Mandah Daerah Batin Enam Suku Wilayah Kesultanan Riau Lingga
  • 5 Menelan Hingga 700 Juta Lebih, Pembangunan Balai Desa Pekonmon Pesibar Belum Juga Selesai
  • 6 Viral Video Jalan Rusak Parah, Warga Kotabaru Inhil Sebut Nama Putra Wabup Agus dan Arfah
  • 7 Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu
  • 8 Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved