Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
BUAL-BUAL.COM - Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar. Lima paket Narkoba berhasil diamankan di dalam Amplot yang letakkan di jok motor pelaku.
Pelaku adalah RN (22) warga Jalan Lenda Sujono Gang Cempaka, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumut.
Ia ditangkap di Jl. Garuda Sakti KM 4,5,Dusun I Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Pelaku ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, 5 paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.80 Gram), Handphone Merk Vivo, kotak rokok Merk On Bold, selembar Amplop warna putih, plastik klip dan sepeda motor Honda Beat warna Pink BM 5253 FC.
Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang dicurigai gerak geriknya di Dusun I Sibam, Kecamatan Tapung.
Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan pengintaian.
Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB lewatlah seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (paket) diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold warna hitam dan 3 (tiga) paket dimasukkan ke dalam Amplop warna putih serta dimasukkan ke dalam Bagasi Hondanya
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RJ (DPO) di daerah Sei Sibam, Kecamatan Tapung," Ungkap kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis
KIC Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan
Ekstasi Gagal Diedarkan, Tiga Pemuda Mandau Diamankan Team Raga Polsek
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Pria di Rimba Sekampung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Gara-gara Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Tiga Orang Dijerat Pasal Berlapis