Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Jambret Emak-Emak di Pekanbaru, Uangnya Habis untuk Sabu dan Judol
BUALBUAL.com - Bukannya kapok setelah empat kali keluar masuk penjara, DH (35) justru kembali mengulangi perbuatannya. Residivis ini ditangkap Polsek Senapelan usai menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui pelaku habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online (judol).
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu,16 Mei 2026 sekitar pukul 11.10 WIB.
Korban, CT (36), saat itu baru pulang berbelanja dari Pasar Sago bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Kapur, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam mendekati korban dari sisi kanan.
“Pelaku langsung merampas tas yang disandang korban, kemudian melarikan diri,” ujar Dodi, Jumat, 26 Juni 2026.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur membawa tas berisi uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang berharga lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,6 juta.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Senapelan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
DH akhirnya diringkus pada Selasa 23 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, DH mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku uang hasil penjambretan dipakai untuk membeli sabu dan bermain judi online.
Pengakuan itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tutup Dodi.

Berita Lainnya
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Pria Warga Inhu diringkus Polisi Berhasil temukan Sabu seberat 13.81 Gram
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil