Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Jambret Emak-Emak di Pekanbaru, Uangnya Habis untuk Sabu dan Judol
BUALBUAL.com - Bukannya kapok setelah empat kali keluar masuk penjara, DH (35) justru kembali mengulangi perbuatannya. Residivis ini ditangkap Polsek Senapelan usai menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui pelaku habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online (judol).
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu,16 Mei 2026 sekitar pukul 11.10 WIB.
Korban, CT (36), saat itu baru pulang berbelanja dari Pasar Sago bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Kapur, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam mendekati korban dari sisi kanan.
“Pelaku langsung merampas tas yang disandang korban, kemudian melarikan diri,” ujar Dodi, Jumat, 26 Juni 2026.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur membawa tas berisi uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang berharga lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,6 juta.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Senapelan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
DH akhirnya diringkus pada Selasa 23 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, DH mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku uang hasil penjambretan dipakai untuk membeli sabu dan bermain judi online.
Pengakuan itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tutup Dodi.

Berita Lainnya
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Sosok Seorang Perempuan Tewas Ditemukan Dalam Genangan Air
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Dituding
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi