• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui

Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 05:58:19 WIB Dibaca : 487 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang lanjutan kasus pemecatan (drop out) mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas swasta di Pekanbaru kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Dalam sidang ini, kuasa hukum mahasiswi berinisial SAS membeberkan fakta baru yang dinilai janggal.

Kuasa hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang, mengungkapkan bahwa kliennya dikeluarkan secara sepihak tanpa melalui prosedur etik yang semestinya. Menurutnya, keputusan drop out tersebut hanya berawal dari sepucuk surat Ketua Program Studi (Kaprodi) kepada Dekan Fakultas Kedokteran, tertanggal 15 Oktober 2024, yang langsung menyimpulkan adanya pelanggaran etik oleh SAS.

“Biasanya Kaprodi dan Dekan hanya menangani urusan administratif. Namun dalam kasus ini, mereka justru mengambil alih tugas dewan etik dan langsung menyatakan ada pelanggaran etik tanpa melalui proses etik yang benar,” jelas Matondang, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan, hanya sehari berselang, surat Kaprodi tersebut ditindaklanjuti Dekan dengan mengirim surat ke Rektor pada 16 Oktober 2024. Kemudian, pada 17 Oktober 2024, Rektor menggelar rapat senat yang dihadiri 16 orang. Hasil rapat itu pun dinilai kontradiktif.

“Hasil rapat senat tidak didahului pemeriksaan etik, tapi langsung mengeluarkan rekomendasi yang saling bertentangan, mulai dari drop out, mengundurkan diri, pindah ke kampus lain, hingga mengirim surat ke mahasiswa terlebih dahulu. Proses apa ini?” tegasnya.

Selanjutnya, berdasarkan rekomendasi senat tersebut, Rektor mengirim surat kepada Dekan pada 21 Oktober 2024 yang berisi perintah agar SAS dikeluarkan namun tetap diberi surat pindah.

“Ini membingungkan. Drop out itu hukuman, sementara pindah ke kampus lain dengan surat pindah itu penawaran. Bagaimana mungkin seseorang yang dituduh melakukan pelanggaran etik berat justru diberi opsi pindah? Ini tidak logis,” ujar Matondang.

Ia menilai langkah kampus semakin kacau ketika Dekan kemudian menerbitkan surat pemberhentian pendidikan sekaligus memberi surat pindah ke kampus lain.

“Ini bukan sanksi, tapi lebih seperti pengusiran. Klien kami diberhentikan, tapi kok diberi surat pindah? Kekacauan demi kekacauan terus terjadi dalam ekosistem kampus ini,” tambahnya.

Menurut Matondang, kliennya tidak terima dengan keputusan tersebut dan pada awal Desember 2024 telah melayangkan surat keberatan ke Ombudsman dan LLDikti Riau. Surat itu meminta agar sistem penilaian mata kuliah kampus diperiksa dan keberatan atas tindakan yang dianggap mengkriminalisasi hak akademik SAS.

“Namun, setelah SAS mengirim surat keberatan, bukannya kampus mengecek kebenaran sistem nilai, mereka malah buru-buru mengeluarkan keputusan drop out tanpa proses etik. Ada apa sebenarnya?” pungkasnya.

Kuasa hukum SAS lainnya, Yonfen Hendri Sikumbang, menambahkan bahwa kampus juga membangun alasan pemecatan SAS dengan tuduhan kriminal, yakni dugaan pemalsuan surat.

“Ini cacat hukum karena melanggar asas praduga tak bersalah. Kampus tidak memiliki kewenangan menyatakan seseorang bersalah secara pidana,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rektorat universitas swasta tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, sidang gugatan ini masih terus bergulir di PTUN Pekanbaru. SAS melalui kuasa hukumnya berharap keputusan drop out tersebut dapat dibatalkan demi hukum dan hak-haknya sebagai mahasiswa dipulihkan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi

Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil

3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi

Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti

Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG

Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Tewas

Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi

Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG

DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas

Terkini +INDEKS

Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan

20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media