Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika
BUALBUAL.com - Polsek Kateman berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda dan ketiganya dikenai pasal Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berada di dalam rumah OR (35 tahun) dan TKP kedua di dalam rumah AR (49 tahun) yang keduanya beralamat di Kelurahan Tagaraja.
Selain itu sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis shabu seberat 2,2 gram.
Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi melalui via telepon mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di Kelurahan Tagaraja.
"Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman AKP Afrizal, selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik OR, setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 paket kecil dan Narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kembali dilakukan penggerebekan di TKP 2 yang disaksikan ketua RT, turut diamankan AR dan YM beserta barang bukti tersebut," ungkap AKP Warno.
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa