Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika

BUALBUAL.com - Polsek Kateman berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda dan ketiganya dikenai pasal Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berada di dalam rumah OR (35 tahun) dan TKP kedua di dalam rumah AR (49 tahun) yang keduanya beralamat di Kelurahan Tagaraja.
Selain itu sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis shabu seberat 2,2 gram.
Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi melalui via telepon mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di Kelurahan Tagaraja.
"Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman AKP Afrizal, selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik OR, setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 paket kecil dan Narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kembali dilakukan penggerebekan di TKP 2 yang disaksikan ketua RT, turut diamankan AR dan YM beserta barang bukti tersebut," ungkap AKP Warno.
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya
Anak di Bawah Umur Bobol Toko Perhiasan di Kampar, Barang Bukti Diamankan Polisi
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya