Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diduga jenis sabu-sabu di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.
RL alias Resti (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kampung Pulau terpaksa diamankan karena kedapatan hendak memakai sabu-sabu, dirumahnya, Rabu 14 Agustus 2024, pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 0,19 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 15 Agustus 2024 siang menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Desa Kampung Pulau tersebut.
Dijelaskan, Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di Desa Kampung Pulau. Atas perintah Kasatres Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Selama beberapa hari di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bermain narkoba di Kampung Pulau. Rabu, 14 Agustus 2024 sore, pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi jika target sedang berada disebuah pondok tak jauh dari rumah orang tuanya.
Namun, ketika tim mendatangi pondok itu, target tak ada, pondok terlihat kosong. Kemudian, tim mengarah kerumahnya, tak jauh dari pondok. Dirumah itu, tim menemukan seorang IRT, mengaku istri target. Saat digeledah digeledah, yang disaksikan Ketua RT setempat. Tim menemukan 1 paket sabu-sabu serta alat penghisap sabu.
RL alias Resti mengaku jika barang haram itu milik suaminya, bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri karena sudah terbiasa dan telah ketergantungan dengan sabu-sabu.
Kemudian, tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Inhu.
"Nama dan identitas target sudah kita ketahui, sampai sekarang, tim masih terus memburunya, kuat dugaan, target juga terlibat dalam sejumlah kasus peredaran gelap narkoba yang telah kita ungkap," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap
Sabu Siap Edar Digerebek di Kempas Jaya Inhil, Dua Pelaku Tak Berkutik
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?