Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diduga jenis sabu-sabu di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.
RL alias Resti (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kampung Pulau terpaksa diamankan karena kedapatan hendak memakai sabu-sabu, dirumahnya, Rabu 14 Agustus 2024, pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 0,19 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 15 Agustus 2024 siang menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Desa Kampung Pulau tersebut.
Dijelaskan, Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di Desa Kampung Pulau. Atas perintah Kasatres Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Selama beberapa hari di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bermain narkoba di Kampung Pulau. Rabu, 14 Agustus 2024 sore, pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi jika target sedang berada disebuah pondok tak jauh dari rumah orang tuanya.
Namun, ketika tim mendatangi pondok itu, target tak ada, pondok terlihat kosong. Kemudian, tim mengarah kerumahnya, tak jauh dari pondok. Dirumah itu, tim menemukan seorang IRT, mengaku istri target. Saat digeledah digeledah, yang disaksikan Ketua RT setempat. Tim menemukan 1 paket sabu-sabu serta alat penghisap sabu.
RL alias Resti mengaku jika barang haram itu milik suaminya, bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri karena sudah terbiasa dan telah ketergantungan dengan sabu-sabu.
Kemudian, tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Inhu.
"Nama dan identitas target sudah kita ketahui, sampai sekarang, tim masih terus memburunya, kuat dugaan, target juga terlibat dalam sejumlah kasus peredaran gelap narkoba yang telah kita ungkap," pungkas Misran.

Berita Lainnya
Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Rohil Tak Berkutik, Barang Bukti 2,31 Gram Ikut Disita
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Pil Ekstasi Beredar Saat Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Tangkap Terduga Pengedar
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi