Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diduga jenis sabu-sabu di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.
RL alias Resti (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kampung Pulau terpaksa diamankan karena kedapatan hendak memakai sabu-sabu, dirumahnya, Rabu 14 Agustus 2024, pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 0,19 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 15 Agustus 2024 siang menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Desa Kampung Pulau tersebut.
Dijelaskan, Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi terkait aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di Desa Kampung Pulau. Atas perintah Kasatres Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.
Selama beberapa hari di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bermain narkoba di Kampung Pulau. Rabu, 14 Agustus 2024 sore, pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi jika target sedang berada disebuah pondok tak jauh dari rumah orang tuanya.
Namun, ketika tim mendatangi pondok itu, target tak ada, pondok terlihat kosong. Kemudian, tim mengarah kerumahnya, tak jauh dari pondok. Dirumah itu, tim menemukan seorang IRT, mengaku istri target. Saat digeledah digeledah, yang disaksikan Ketua RT setempat. Tim menemukan 1 paket sabu-sabu serta alat penghisap sabu.
RL alias Resti mengaku jika barang haram itu milik suaminya, bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri karena sudah terbiasa dan telah ketergantungan dengan sabu-sabu.
Kemudian, tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Inhu.
"Nama dan identitas target sudah kita ketahui, sampai sekarang, tim masih terus memburunya, kuat dugaan, target juga terlibat dalam sejumlah kasus peredaran gelap narkoba yang telah kita ungkap," pungkas Misran.

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri
Tes Urine Diam-Diam Bongkar Kasus! Oknum Linmas dan Staf Desa di Bengkalis Positif Amfetamin
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Mutasi Penting! Adhi Prabowo Resmi Jadi Wakajati Riau, Edi Handojo Naik Jabatan
Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau
Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran