Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kampar, Provinsi Riau, telah menetapkan mantan Kepala Desa Koto Perambahan , Kecamatan Kampar Timur berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2015 -2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH.MH
dalam keterangannya di Conference Pers,Selasa (27/10/2020) menjelaskan, penetapa tersangka dengan melakukan penyidikan (DIK khusus) dalam menindak lanjuti peganduan masyarakat dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pengumpulan alat bukti, serta dilakukan ekspose terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
,"Peyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa koto Perambahan kecamatan kampar timur kabupaten kampar tahun anggaran 2015 sampai 2017,berdasarkan hasil laporan Inspektorat Kabupaten Kampar.dengan indikasih kerugian Negara sebesar Rp 496.816.673.29.
Dengan telah ditemukan indikasi kerugian negara maka suadara MY
akan dapat ditingkatkan ketahap penyidikan Khusus dengan menetapkan Saksi MY sebagai tersangka
dengan diterbikan surat perintah Penyidikan Nomor Print-10/1.4.15/FD.1/10/2020 tanggal 23 Oktober 2020.
Kata Suhendri Kejari Kampar.
Selain dari penyelewengan Dana desa Kejari Kampar juga dalam jangakan waktu yang dekat ini akan segera melimpahkan kepersidangan kasus dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi peyimpangan pegelolaan dana makan dan minum Sekolah Negeri Unggul Terpadu (SUT) Serambih mekah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016-2017,Dengan berdasarlan hasil pemeriksaan BPTP Propinsi Riau di temukan kerugian Negara sebesar,Rp 346.596.253.Ujar Suhendri didampingidi Kasi Intel Silfanus.R.S SH.MH, Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Kasi Datun Djunaidi.
Berita Lainnya
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.
Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida