Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kampar, Provinsi Riau, telah menetapkan mantan Kepala Desa Koto Perambahan , Kecamatan Kampar Timur berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2015 -2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH.MH
dalam keterangannya di Conference Pers,Selasa (27/10/2020) menjelaskan, penetapa tersangka dengan melakukan penyidikan (DIK khusus) dalam menindak lanjuti peganduan masyarakat dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pengumpulan alat bukti, serta dilakukan ekspose terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
,"Peyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa koto Perambahan kecamatan kampar timur kabupaten kampar tahun anggaran 2015 sampai 2017,berdasarkan hasil laporan Inspektorat Kabupaten Kampar.dengan indikasih kerugian Negara sebesar Rp 496.816.673.29.
Dengan telah ditemukan indikasi kerugian negara maka suadara MY
akan dapat ditingkatkan ketahap penyidikan Khusus dengan menetapkan Saksi MY sebagai tersangka
dengan diterbikan surat perintah Penyidikan Nomor Print-10/1.4.15/FD.1/10/2020 tanggal 23 Oktober 2020.
Kata Suhendri Kejari Kampar.
Selain dari penyelewengan Dana desa Kejari Kampar juga dalam jangakan waktu yang dekat ini akan segera melimpahkan kepersidangan kasus dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi peyimpangan pegelolaan dana makan dan minum Sekolah Negeri Unggul Terpadu (SUT) Serambih mekah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016-2017,Dengan berdasarlan hasil pemeriksaan BPTP Propinsi Riau di temukan kerugian Negara sebesar,Rp 346.596.253.Ujar Suhendri didampingidi Kasi Intel Silfanus.R.S SH.MH, Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Kasi Datun Djunaidi.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Polres Bengkalis, Sebut Dari 6 Pelaku Dua Mantan Residivis
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat
Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri