Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kampar, Provinsi Riau, telah menetapkan mantan Kepala Desa Koto Perambahan , Kecamatan Kampar Timur berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2015 -2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH.MH
dalam keterangannya di Conference Pers,Selasa (27/10/2020) menjelaskan, penetapa tersangka dengan melakukan penyidikan (DIK khusus) dalam menindak lanjuti peganduan masyarakat dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pengumpulan alat bukti, serta dilakukan ekspose terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
,"Peyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa koto Perambahan kecamatan kampar timur kabupaten kampar tahun anggaran 2015 sampai 2017,berdasarkan hasil laporan Inspektorat Kabupaten Kampar.dengan indikasih kerugian Negara sebesar Rp 496.816.673.29.
Dengan telah ditemukan indikasi kerugian negara maka suadara MY
akan dapat ditingkatkan ketahap penyidikan Khusus dengan menetapkan Saksi MY sebagai tersangka
dengan diterbikan surat perintah Penyidikan Nomor Print-10/1.4.15/FD.1/10/2020 tanggal 23 Oktober 2020.
Kata Suhendri Kejari Kampar.
Selain dari penyelewengan Dana desa Kejari Kampar juga dalam jangakan waktu yang dekat ini akan segera melimpahkan kepersidangan kasus dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi peyimpangan pegelolaan dana makan dan minum Sekolah Negeri Unggul Terpadu (SUT) Serambih mekah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016-2017,Dengan berdasarlan hasil pemeriksaan BPTP Propinsi Riau di temukan kerugian Negara sebesar,Rp 346.596.253.Ujar Suhendri didampingidi Kasi Intel Silfanus.R.S SH.MH, Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Kasi Datun Djunaidi.
Berita Lainnya
Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan