Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
BUALBUAL.com - Lima orang warga yang sedang asyik bermain judi kartu di sebuah rumah digerebek petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan rumah ini berlangsung pada hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
"Kemarin siang, petugas kami menggerebek sebuah rumah yang berada di Kampung Kahuripan Dalem. Rumah tersebut dipergunakan oleh lima orang warga untuk bermain judi jenis Kartu Ceki," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (17/02/2021).
Lanjut AKP Sandy, kelima warga yang berhasil ditangkap ini berinisial MA (45), MR (70), KS (45), dan MN (30), mereka merupakan warga Kampung Kahuripan Dalem, serta NY (50), warga Tiyuh atau Kampung Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dari lokasi penggerebekan, petugas kami berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 626 Ribu, dua set kartu judi ceki warna hijau bercorak putih, karpet lantai dan nampan stainles merk komodo.
Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap para pelaku permainan judi kartu ini saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Menggala Timur.
"Saat melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami mendapat info bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Kahuripan Dalem, sedang berlangsung permainan judi kartu. Petugas kami langsung menuju kesana dan melakukan penggerebekan, hasilnya berhasil ditangkap lima orang warga berikut BB kartu dan uang yang digunakan untuk berjudi," ungkap AKP Sandy.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Berita Lainnya
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam
Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Main Judi Biliar, 3 Pria di Selatpanjang Meranti Diringkus Polisi
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw