Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
BUALBUAL.com - Lima orang warga yang sedang asyik bermain judi kartu di sebuah rumah digerebek petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan rumah ini berlangsung pada hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
"Kemarin siang, petugas kami menggerebek sebuah rumah yang berada di Kampung Kahuripan Dalem. Rumah tersebut dipergunakan oleh lima orang warga untuk bermain judi jenis Kartu Ceki," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (17/02/2021).
Lanjut AKP Sandy, kelima warga yang berhasil ditangkap ini berinisial MA (45), MR (70), KS (45), dan MN (30), mereka merupakan warga Kampung Kahuripan Dalem, serta NY (50), warga Tiyuh atau Kampung Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dari lokasi penggerebekan, petugas kami berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 626 Ribu, dua set kartu judi ceki warna hijau bercorak putih, karpet lantai dan nampan stainles merk komodo.
Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap para pelaku permainan judi kartu ini saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Menggala Timur.
"Saat melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami mendapat info bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Kahuripan Dalem, sedang berlangsung permainan judi kartu. Petugas kami langsung menuju kesana dan melakukan penggerebekan, hasilnya berhasil ditangkap lima orang warga berikut BB kartu dan uang yang digunakan untuk berjudi," ungkap AKP Sandy.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Berita Lainnya
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Tak Ada Ampun! 4 Kasus Narkoba di Pelalawan Terkuak, Pelaku Diciduk Berturut-turut
Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
Istri Temukan Suami Gantung Diri, Tak Bernyawa Di Rumahnya
Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau