Gubri Ajak Petinggi Adat Melayu se-Riau Gerakan Perekonomian Riau
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak petinggi lembaga adat melayu Riau dan petinggi adat yang ada di Kabupaten/Kota untuk mengerakan perekonomian Provinsi Riau agar lebih berkembang dan maju.
"Perekonomian di Riau harus kita kembangkan supaya tidak terjadi kesenjangan jauh, jadi mari kita bersama sama menggerakan perekonomian kita agar lebih baik," kata Syamsuar, Sabtu (06/06/2020).
Tambahnya, apalagi di saat ini dengan adanya momen pandemi Covid-19 bukan hal yang mustahil perekonomian Provinsi Riau menurun dan mengalami kesenjangan dari sebelumnya.
"Sejalannya dengan bertambahnya penduduk Riau yang saat sekarang ini hampir mencapai 70 juta juta jiwa orang maka sudah saatnya lembaga adat mengembangkan perekonomian Provinsi Riau," kata Syamsuar.
Samsuar juga mengatakan peluang membudayakan hak adat sangatlah besar di bumi indonesia ini dengan kehadiran undang-undang no 14 tahun 2014, memungkinkan pemerintah desa agar lembaga adat diperkuat sebagi ujung tombak pembangunan.

Berita Lainnya
Milad ke-61 Inhil, Iwan Taruna Ajak Seluruh Elemen Bergerak Demi Masa Depan Daerah
Pantang Pulang Sebelum Terang, Dishub Kuansing Tuntaskan 13 Titik Lampu di Astaka MTQ
Selembar Kertas dan Tasbih, Penyemangat Pasien Positif Sembuh di Rohul Melawan Corona
Gubernur Ansar Nyalakan Listrik di Desa Tenggel dan Air Gelubi, Elektrifikasi Kepri Sudah 99,45 Persen
Bupati Kasmarni Hadiri Makan Malam dan Ramah Tamah Bersama Menteri PPPA RI
Pembagian Jadwal Ujian Peserta SKD CPNS Pemprov Riau bisa dipantau Disini
Bertambah dua Warga Inhil Terpapar Covid-19, Tenaga Kesehatan dan Bayi 9 Bulan yang Telah Meninggal Dunia
Bupati Bengkalis Ucapkan Tahniah, Pelantikan Pengurus DPD,DPC dan PAC PKNR,
DBH Migas Siak Diproyeksi Anjlok 70 Persen, Bupati Afni Temui Arwin AS
Dikelola Dinsos Inhil, Bupati HM Wardan Menghadap Gubernur Riau untuk Rumah Singgah di Pekanbaru
Meriahkan HUT RI Bupati Inhu Lepas Gerak Jalan Tingkat Sekolah
Dampak Covid-19, Bisa Dipastikan ASN Mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Hingga Badan Tak Dapat THR