Jaringan Sabu Pekanbaru-Kampar
Sabu 103 Gram Disembunyikan di Dua Lokasi! Kurir Ditangkap, Pemasok Pekanbaru Diburu
BUALBUAL.com - Upaya seorang pria berinisial AH (26) mengelabui polisi dengan menyembunyikan sebagian paket narkotika di lokasi berbeda akhirnya terbongkar. Pria asal Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, itu ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri saat diduga membawa sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 103,55 gram di Kecamatan Gunung Sahilan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Atas perintah Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga bersama personel operasional melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati AH berhenti di pinggir Jalan Lintas Kebun Durian-Tibun. Polisi kemudian langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu kotak teh celup Sosro yang berisi paket diduga sabu-sabu. Namun, pengungkapan tidak berhenti di situ. AH mengaku masih menyimpan paket lainnya yang disembunyikan sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan satu paket lainnya yang dibungkus menggunakan plastik hitam.
"Dari hasil penindakan tersebut, kami mengamankan dua paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 103,55 gram. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 2801 ZAO dan plastik kresek hitam," jelas Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, Minggu (1/11/2026).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kompol Nurman menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, AH diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan narkotika tersebut.
Hasil tes urine terhadap AH juga menunjukkan positif mengandung narkotika. Hal ini mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya diduga terlibat dalam pengiriman barang terlarang, tetapi juga terindikasi mengonsumsi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial BL yang disebut berada di kawasan Jalan Pelita, Pekanbaru.
Pengakuan tersebut kini menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Peran warga sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba, sehingga lingkungan tempat tinggal kita tidak menjadi ruang bagi aktivitas tersebut," tegas Kompol Nurman.
Saat ini, AH beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, AH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Lainnya
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Bengkalis
Transaksi Sabu di Simpang Lampu Merah Mandau Digerebek, Satu Pria Diamankan
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda