2 Orang Jadi Tersangka!
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Bengkalis
BUALBUAL.com - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MK dan DJ. Keduanya diduga mengelola dan menguasai kebun kelapa sawit yang berada di areal berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL), di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kebakaran terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan pengecekan awal, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pengecekan dan pendalaman di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan tanaman kelapa sawit yang dikelola masyarakat serta sebuah pondok yang berkaitan dengan salah satu tersangka.
Penyidik juga memperoleh informasi mengenai aktivitas alat berat sebelum kebakaran terjadi. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk membersihkan semak belukar di areal yang dikelola para tersangka.
Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk aktivitas sebelum kebakaran, sumber dan penyebab munculnya api, status serta penguasaan lahan, hingga dampak yang ditimbulkan.
Penyidik juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ekologis lokasi yang terbakar. Berdasarkan informasi awal, areal yang dikelola tersebut diduga merupakan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT).
Karena itu, penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga mengukur potensi kerusakan dan dampak ekologis akibat peristiwa tersebut.
Sumber: Tribun Pekanbaru

Berita Lainnya
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita
Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS