Maxim Tegaskan Komisi 8 Persen Sudah Berlaku, Akui Sempat Ada Kendala Teknis
BUALBUAL.com - Maxim Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tuntutan sejumlah mitra pengemudi yang meminta komisi aplikasi diturunkan menjadi 8 persen. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Redaksi Bualbual.com.
Dalam surat yang ditandatangani Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, perusahaan menegaskan bahwa komisi aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan Maxim Bike telah diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah operasional Maxim di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Maxim menjelaskan bahwa saat ini perusahaan masih melakukan proses pemerataan penerapan komisi 8 persen di seluruh kota layanan. Pada tahap awal implementasi, perusahaan mengakui kemungkinan adanya kendala teknis akibat pembaruan sistem yang dapat memengaruhi perhitungan komisi bagi sebagian mitra pengemudi.
“Komisi aplikasi 8 persen saat ini telah efektif berlaku bagi mitra pengemudi Maxim. Bagi mitra yang masih menemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan komisi, dapat mengunjungi kantor operasional Maxim terdekat untuk dilakukan pengecekan dan perhitungan ulang,” tulis pihak perusahaan dalam surat klarifikasinya.
Selain itu, Maxim menjelaskan bahwa penyesuaian komisi dilakukan secara otomatis melalui sistem pada setiap perjalanan yang telah selesai. Mitra pengemudi dapat melihat besaran komisi yang dikenakan melalui rincian order di aplikasi setelah perjalanan berakhir.
Perusahaan juga menegaskan bahwa penerapan komisi tersebut tidak memerlukan tindakan maupun pengaturan tambahan dari mitra pengemudi karena seluruh proses telah berjalan secara otomatis melalui sistem aplikasi.
Melalui klarifikasi ini, Maxim berharap informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh oleh mitra pengemudi maupun masyarakat, sekaligus memberikan kepastian terkait kebijakan komisi yang saat ini diterapkan perusahaan.

Berita Lainnya
Tak Masuk Kantor Selama 2 Bulan, Mahasiswa Minta Kejaksaan Periksa Biaya Perjalanan Dinas Bupati Rohul
Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun, Ketua IWO Riau Minta Pihak Terkait Periksa Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar Inhil
Aksi Heroik Warga Swedia Lawan Salwan Momika Si Penista Alquran
Jika Terbukti Indikasi Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Melahirkan, Keluarga akan Tuntut Puskesmas dan Dinkes Inhil
Identitas Pengendara Motor CBR yang Tewas Ditabrak Truk di Jalan Soebrantas Kota Pekanbaru Belum Diketahui
Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
Kapolsek Kuindra Dampingi Kapolres Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Pejuang Marwah Tanjungpinang Minta DPRD Tanjungpinang Bantu Agar Rahma Buka Suara
Abrasi di Kecamatan Kuindra, 6 Rumah Rusak dan 1 Ruas Jalan Kayu Amblas
Ini Penyebab Terjadinya Bentrokan Dua Kubu Ormas di Pekanbaru
Penemuan Mayat di Pasar Rakyat Tembilahan Miliki Penyakit Sesak Nafas
Ketua IWO Jambi Berpulang, Ketum Minta Warisi Dedikasi Nurul Fahmy