• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

KOMPAK Riau Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 10:39:24 WIB Dibaca : 681 Kali
Cetak
Ketua Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau, Maryanto SH


BUALBUAL.com - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mengecam aksi dugaan kekerasan terhadap santri yang terjadi pada lembaga pendidikan Pondok Pesantren Daarul Rahman di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami mengecam dan menyayangkan masih saja terjadi aksi kekerasan terhadap peserta didik di lembaga pendidikan, karena aksi ini tidak seharusnya terjadi di lembaga yang seharusnya mengajarkan kesantunan, budi pekerja dan saling mengasihi," ungkap Ketua Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau, Maryanto SH, Selasa (16/11/2021).

Seharusnya, lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman dan jauh dari aksi kekerasan, sehingga peserta didik yang menuntut ilmu disana merasa tenang dan terlindungi, bukan justru sebaliknya.

"Aksi pemukulan anak dan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya.

Untuk mencegah, aksi kekerasan di lembaga pendidikan tersebut, maka dibutuhkan keseriusan para tenaga pendidik di sekolah untuk melakukan pencegahan aksi kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Kekerasan semestinya tidak boleh dilakukan dengan maksud dan tujuan apapun dan oleh siapapun. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru menjadi tempat suburnya kekerasan terhadap anak.

Terjadinya aksi kekerasan oleh santri senior kepada yang yunior tentu saja dipandang mengabaikan peran sekolah atau Ponpes dengan system boarding school atau berasrama untuk dapat melindungi anak-anak atau peserta didik selama berada di sekolah sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam pasal tersebut mewajibkan sekolah melindungi anak-anak dari kekerasan dan perlakuan salah lainnya selama berada di lingkungan sekolah," ujar pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Sebagaimana pemberitaan di medias massa, disebutkan aksi pengeroyokan atas seorang santri berinisial MRH oleh seniornya terjadi ada Senin lalu (8/11/2021) setelah shalat Dhuha. Ketika diperiksa terdapat memar di beberapa bagian tubuh MRH dan diketahui pihak keluarga korban setelah MRH mengeluh sakit yang tak tertahankan pada bagian kepala. 

"Tahu adik saya dikeroyok itu karena Ia mengeluh sakit pada bagian kepala, mungkin sudah tak tahan lagi Ia mengadu pada orang tua kami. Dan adik saya mengaku dikeroyok oleh 4 orang kakak kelasnya di Ponpes Daarul Rahman," ungkap kakak korban. Orang tua MRH sudah melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan ini ke Polres Inhil dan korban sudah divisum dan dimintai keterangan.

"Menurut keterangan adik saya, ia dikunci dalam kamar lalu dikeroyok, sesudah dikeroyok Ia diancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun, bahkan kata adik kami, Ia akan diincar jika pengeroyok ini dikeluarkan dari Ponpes," sebutnya.***




Berita Lainnya

Puluhan Warga Pekanbaru Kecewa, Saat Datangi Dapur Umum

HMI Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Bupati Bengkalis

Akibat Tanah Proyek Berserakan, Seorang Wanita Alami Kecelakaan di Jalan Sei Jang

Di Kota Tembilahan Kembali Kebakaran, Warkop dan 1 Unit Mobil Hangus Terbakar

Pamit ke Pekanbaru, Pakai Celana Abu-abu Gadis Asal Sumbar Dilaporkan Hilang

Pencari Kepah Temukan Mayat WN Malaysia Terdampar di Pantai Teluk Lecah Rupat Bengkalis

Sepuluh Orang Tahanan Polsek Rumbai Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap

Dilakukan di Malam Hari, Penimbunan Lahan di Jalan Sei Jang Ini Dikhawatirkan Rawan Kecelakaan

Viral! Kecewa Tidak Ketemu Wanita Kenalan di Game Mobile Legend Pemuda asal Riau Coba Bunuh diri, Ari Kamu jahat

Bupati HM Harris dan Kadisbun Pelalawan Menjadi Saksi Sidang Perkara Karhutla PT Adei

BPN Sulut Disorot Akibat Blokir Tanah Sepihak

Razia Gabungan, 4 Lokasi Gelper di Karimun Tutup Sementara

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media