Ngeri! Gadis ABG Korban 32 Tusukan ,
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/20466248910-img-20230521-wa0028.jpg)
BualBual.Com - Desak, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Riau, Rika Parlina meminta kepada pihak Hotel Citysmart Bandara untuk ikut bertanggung jawab atas peristiwa penikaman terhadap Gadis ABG yang terjadi pada bulan April 2023 lalu.
Hal itu disampaikannya Kepada Awak Media pada Hari Ahad (21/5/23) siang, usai melakukan pendamping korban berinisial E (16), setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang kejelasan dan tindak lanjut kasus tersebut.
"Selain pertanggung jawaban pihak Hotel Citysmart Bandara, kepada seluruh pihak-pihak hotel yang ada di Kota Pekanbaru untuk turut serta bersinergi memberantas eksploitasi seksual anak di bawah umur," pintanya.
Sementara itu, untuk tindak lanjut terkait kasus penikaman ini, Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika Parlina mengatakan sudah mendatangi Polsek Bukit Raya menanyakan tentang kejelasan kasus ini.
"Alhamdulilah, penyidik saat itu mengatakan bahwasannya pada tanggal 18 April 2023 pelaku sudah ditahan. Untuk korban sendiri berinisial E disuruh mendatangi Polsek Bukit Raya untuk diminta keterangan pada Hari Ahad 21 Mai 2023," ucapnya.
Sedangkan untuk kejadian ini, di jelas Rika Parlina dari keterangan korban yang saat dijumpai di kediaman memaparkan, bahwa pada tanggal 18 April 2023, sekitar pukul 02:00 WIB, korban yang merupakan anak berusia 16 tahun pada saat itu mendapat bookingan dari aplikasi Mi Chat oleh diduga pelaku yang berumur 28 tahun.
"Setelah ada kecocokan harga, baru lah si korban berinisial E di suruh masuk ke dalam kamar hotel. Beberapa detik kemudian, pelaku ternyata mengeluarkan pisau, lalu menusuk semua bagian seperti wajah, perut, punggung dengan total 32 tusukan," paparnya.
Tidak hanya itu, kata Rika Parlina menambahkan korban juga di seret sampai kamar mandi, setelah itu korban pura-pura pingsan, dan saat pelaku lengah, korban membuka pintu lalu kabur keluar kamar hotel tersebut. Saat itu pihak hotel langsung mengamankan pelaku.
"Sementara korban berinisial E di bawa langsung oleh temannya ke Rumah Sakit Syafira, namun tidak ada yang bertanggung jawab, sehingga dipindahkan ke rumah sakit Arifin Ahmad dengan rawat inap selama 11 hari. Korban akhirnya pulang ke rumah tantenya, karena pada saat ini ibunya sedang berada di dalam penjara," terang Ketua TRC PPA Riau ini.
Berita Lainnya
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi