• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ngeri! Gadis ABG Korban 32 Tusukan ,

Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG

Edy Nurat

Minggu, 21 Mei 2023 17:38:26 WIB Dibaca : 566 Kali
Cetak


BualBual.Com - Desak, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Riau, Rika Parlina meminta kepada pihak Hotel Citysmart Bandara untuk ikut bertanggung jawab atas peristiwa penikaman terhadap Gadis ABG yang terjadi pada bulan April 2023 lalu.

Hal itu disampaikannya Kepada Awak Media pada Hari Ahad (21/5/23) siang, usai melakukan pendamping korban berinisial E (16), setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang kejelasan dan tindak lanjut kasus tersebut.

"Selain pertanggung jawaban pihak Hotel Citysmart Bandara, kepada seluruh pihak-pihak hotel yang ada di Kota Pekanbaru untuk turut serta bersinergi memberantas eksploitasi seksual anak di bawah umur," pintanya.

Sementara itu, untuk tindak lanjut terkait kasus penikaman ini, Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika Parlina mengatakan sudah mendatangi Polsek Bukit Raya menanyakan tentang kejelasan kasus ini.

"Alhamdulilah, penyidik saat itu mengatakan bahwasannya pada tanggal 18 April 2023 pelaku sudah ditahan. Untuk korban sendiri berinisial E disuruh mendatangi Polsek Bukit Raya untuk diminta keterangan pada Hari Ahad 21 Mai 2023," ucapnya.

Sedangkan untuk kejadian ini, di jelas Rika Parlina dari keterangan korban yang saat dijumpai di kediaman memaparkan, bahwa pada tanggal 18 April 2023, sekitar pukul 02:00 WIB, korban yang merupakan anak berusia 16 tahun pada saat itu mendapat bookingan dari aplikasi Mi Chat oleh diduga pelaku yang berumur 28 tahun.

"Setelah ada kecocokan harga, baru lah si korban berinisial E di suruh masuk ke dalam kamar hotel. Beberapa detik kemudian, pelaku ternyata mengeluarkan pisau, lalu menusuk semua bagian seperti wajah, perut, punggung dengan total 32 tusukan," paparnya.

Tidak hanya itu, kata Rika Parlina menambahkan korban juga di seret sampai kamar mandi, setelah itu korban pura-pura pingsan, dan saat pelaku lengah, korban membuka pintu lalu kabur keluar kamar hotel tersebut. Saat itu pihak hotel langsung mengamankan pelaku.

"Sementara korban berinisial E di bawa langsung oleh temannya ke Rumah Sakit Syafira, namun tidak ada yang bertanggung jawab, sehingga dipindahkan ke rumah sakit Arifin Ahmad dengan rawat inap selama 11 hari. Korban akhirnya pulang ke rumah tantenya, karena pada saat ini ibunya sedang berada di dalam penjara," terang Ketua TRC PPA Riau ini.


Sumber : Rls /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai

Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu

Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling

Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan

Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media