Tiga Kades di Riau Diperiksa Inspektorat
Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri
BUALBUAL.com - Tiga kepala desa (kades) di Riau diperiksa Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan. Gubernur Riau Syamsuar mengecam tindakan ketiga kades tersebut.
"Ketiga kades tersebut diperiksa karena menyalahgunakan dana bankeu (bantuan keuangan) desa yang dikucurkan Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp 200 juta," ujar Syamsuar saat Rapat Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau di Hotel Furaya, Pekanbaru, Rabu (7/4/2021).
Ketiga kades itu, kata Syamsuar, ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Indragiri Hilir. Syamsuar mengingatkan seharusnya dana bantuan keuangan itu digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.
"Dana itu bantuan keuangan untuk di desa. Bukan uangnya, tapi uang pemerintah, duit rakyat," kata Syamsuar.
"Saya ingatkan kepada para kepala desa, jangan menggunakan uang bankeu untuk masuk kantong saku kanan atau kantong kiri," imbuhnya.
Syamsuar menyebut diketahuinya perbuatan para kades itu berawal dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau. Ternyata ketiga kades itu tidak melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan.
"Laporan yang saya dapatkan dari Kadis PMD Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan. Ini yang kami sesalkan. Saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Tetapi masih ada yang berani melakukannya," katanya.
Kepala Dinas PMD Riau Yurnalis membenarkan bahwa tiga kades yang diperiksa Inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan desa dari Pemprov Riau. Dana bantuan dianggarkan pada 2019 lalu sebesar Rp 200 juta.
"Itu yang diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga kades itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Inhil," katanya.

Berita Lainnya
Pulang Antar Anak Sekolah, Ibu Ini Syok! Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku, Piano Yamaha Curian Berhasil Disita
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk