Harga Antigen di Tanjungpinang Paling Murah, Ketua GMI Kepri: Ini Ngawur

BUALBUAL.com - Polemik antigen berbayar di perbatasan Bintan-Tanjungpinang belum menemukan titik terang, bahkan Pemko Kota Tanjungpinang mendapat dukungan dari Satgas Covid 19 Kepulauan Riau, dan menurut Wakil Ketua Harian Satgas Covid 19 Tjetjep Yudiana harga test antigen di Tanjungpinang paling murah se-Indonesia.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Kepri M. Irvan Maulana, menurutnya ini jelas ngawur, yang tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ini merupakan penetapan Harga Ederan Tertinggi (HET) Rapid Test Antigen dengan batasan tarif tertinggi Rp. 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.
Artinya Pemerintah Daerah ataupun BUMN yang melaksanakan Test Antigen ini tidak boleh mematok harga melebihi batasan yang sudah ditetapkan, justru lebih murah dari itu sangat baik, untuk mengurangi beban masyarakat.
Irvan, juga menambahkan sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengatakan HET yang dikeluarkan oleh Kemenkes kemahalan, Sebab informasi yang mereka dapat, harga pokoknya hanya Rp 50.000.
"Ini jelas mengada-ngada namanya, apalagi test antigen di Tanjungpinang dikelola langsung oleh Kimia Farma dengan biaya Rp 150.000, Kimia Farma ini kan salah satu BUMN harusnya bisa memberikan harga yang lebih murah dari itu, PT. KAI saja biaya test antigennya hanya Rp 85.000 untuk penumpang kereta api perjalanan jarak jauh. Masyarakat tengah sulit jadi jangan diperas masyarakat, tugas pemerintah meringankan beban masyarakat bukan mempersulit masyarakat," tuturnya.
Irvan menyangkan sikap Satgas Covid-19 Kepri yang telah mendukung bisnis Rapit Test Antigen Covid 19 oleh Kimia Farma di Pos PPKM.
"Masyarakat sudah sulit jangan lagi dibebankan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, dari Pikiran-rakyat.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ribka Tjiptaning, berujar bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya loh. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh. "Saya yang paling kencang nanti tuh, memasalahkan itu," kata Ribka Tjiptaning.
Peringatan itu dikemukakan oleh Rika dengan menjelaskan kejanggalan dari perbedaan harga tes PCR atau Swab berdasarkan lama waktu pemeriksaan.
Dicontohkan olehnya ketika menanyakan biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya tes Swab di salah satu rumah sakit swasta. Menurutnya, harga yang dipatok adalah sebesar Rp6.5 juta, sedangkan untuk hasil keluar pemeriksaan 3 hari, harganya adalah Rp3.5 juta.
"Loh ini patokannya memang lama pemeriksaan, apa karena duitnya? saya kemarin di klinik yang lain Rp900.000 hari Sabtu, (dan dinyatakan) negatif," kata Ribka.
Berita Lainnya
Ada Tiga Nama yang Kini Dipanggil Menjadi Saksi Kasus BAZNAS Inhil
Berikut Catatan Peristiwa Dunia Hari Ini Tanggal 10 Juni
Prihatin dengan Kasus Pak Bongku, Mahasiswa dan Pemuda Riau Jakarta Temui Haris Azhar
Tegakkan Restoratif Justice, Kejari Hentikan Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Rohul
Perselisihan PT BMW dengan Penggarap Lahan Berakhir di Polres Bintan
Sekolah di Inhil Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
Sedang Cuci Kerang, Warga Diserang Buaya di Perairan Sungsang
Penghina Islam Saifuddin Ibrahim, Keadaannya Saat ini Jadi Pemulung?
Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 4 Kg
Diduga Pihak RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Lalai Tangani Pasien Sehingga Meninggal Dunia
Tim Satgas UIR Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Kasus Sodomi Terhadap Mahasiswa