Cen Sui Lan
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif

Natuna - Kabar mengenai Maskapai penerbangan NAM Air resmi menghentikan sementara layanan penerbangan rute Jakarta – Batam – Natuna mulai 10 Mei 2025 mendatang hingga waktu yang belum ditentukan. Langsung mendapatkan antensi khusus Bupati Natuna saat, Cen Sui Lan mengingat rute tersebut merupakan jalur vital mobilitas masyarakat dan logistik di wilayah perbatasan.
Upaya tersebut ditunjukkan Bupati Cen Sui Lan dengan menyurati Direktur NAM Air dan Kementerian Perhubungan RI, serta melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Komisi V DPR RI.
“Pemerintah Kabupaten Natuna mengajukan permohonan agar NAM Air tetap melayani rute Jakarta – Batam – Natuna dan sebaliknya, atau setidaknya menyediakan alternatif maskapai pengganti,” tegas Cen dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).
Surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 tersebut juga menanggapi pemberitahuan dari Station Manager NAM Air Natuna (Nomor: 045/IN/NTX/V/2025, tertanggal 3 Mei 2025) yang menyatakan pembatalan penerbangan tanpa batas waktu.
Cen menegaskan, Natuna merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang sangat bergantung pada transportasi udara untuk menunjang perekonomian, sektor pariwisata, serta pergerakan barang dan orang. Keberadaan maskapai seperti NAM Air selama ini menjadi tulang punggung utama dalam menjaga konektivitas wilayah kepulauan yang jauh dari pusat.
Saat ini, hanya dua maskapai yang melayani penerbangan ke Natuna, yakni Wings Air dan NAM Air. Dengan dihentikannya sementara penerbangan oleh NAM Air, kekhawatiran meningkat akan potensi kelumpuhan logistik dan terganggunya pelayanan publik di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Natuna pun berharap respons cepat dari Kementerian Perhubungan RI agar akses udara tetap tersedia secara rutin dan terjadwal, guna menjaga stabilitas ekonomi serta menarik minat investor dan wisatawan ke wilayah yang strategis secara geopolitik ini.
Berita Lainnya
Operasi Ketupat 2022 Dimulai 28 April, Bupati Bengkalis Pimpin Apel Gelar Pasukan
Perjuangkan DBH Sawit, Gubri Syamsuar Surati Komisi XI DPR RI
Gubri Syamsuar Keluarkan Instruksi Masuk Riau Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test
PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan
PLN dan Hutama Karya Hadirkan 4 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Tiga Terpidana Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna Dieksekusi
Pemkab Lampung Utara Sosialisasi Vaksin Covid-19 Sinovac Lintas Sektor dan Instansi
Tak Mau Bermasalah, Bengkalis Gandeng Pengawas Salurkan Bantuan Covid19
Gugus Tugas Covid-19 Riau Lakukan Asistensi ke Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru
BPK RI Perwakilan Riau Menerima Penyerahan LKPD Inhu TA 2021
Presiden Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi
Plt Walikota Tanjungpinang Sampaikan 2 Penambahan Kasus Positif Covid-19