Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan

BUALBUAL.com - Antisipasi peredaran narkoba di dalam rutan, tim keamanan dan ketertiban (kamtib) kantor wilayah ditjenpas sumut bersama tni dan polri lakukan razia mendadak di rumah tahanan (rutan) kelas 1 tanjung gusta medan, Sabtu dini hari (19/04/2025).
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak dan rahasia ini, tim kamtib ditjenpas sumut bersama tni dan polri pun melakukan penggeledahan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian rutan.
Diantaranya yaitu, sejumlah kamar yang ada di dalam blok gajah mada yang terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar no 2/1 dan 2/15. Dimana, satu persatu warga binaan beserta barang pribadi yang ada di dalam nya pun di geledah secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang di simpan oleh warga binaan di dalam kamar.
Diantaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium.
Kepala Rutan klas 1 medan andi surya yang turut serta dalam kegiatan razia ini mengungkapkan, jika dalam razia yang dilakukan bersama aparat tni dan polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
"Malam ini kita lakukan razia mendadak di rutan 1 medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari tni dan polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," jelasnya.
Tidak hanya itu, andi juga turut menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi ada nya peredaran narkoba maupun gangguan kamtib seperti yang terjadi di walayah lain beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," ungkap andi surya
Nantinya, sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari kamar hunian warga binaan rutan kelas 1 medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh kantor wilayah ditjenpas sumut.
Sementara itu, selain bertujuan mengantisipasi gangguan kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu, kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61.
Berita Lainnya
Camat Mandau, Resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-5 Kelurahan Batang Serosa
Bupati Lingga Kukuhkan DPC DMI Kecamatan Selayar dan Serahkan Seragam Sekolah
Gubernur Kepri Resmikan Kampung Kompor Induksi Pertama di Sumatera
Syabbas ! Laporkan Inventarisasi Aset Desa, Bintan Jadi yang Pertama di Indonesia
Bupati Lampung Utara Pimpin Upacara HUT Korps Korpri ke-50 Tahun 2021
Sukses Optimalkan Pengumpulan Zakat, Ansar Ahmad Dinobatkan Jadi Duta Zakat
BRK Syariah Tegaskan Bantuan Masjid Melalui Dana CSR Sudah Sesuai dengan Agenda Safari Ramadan Pemprov Riau
Kadiskes Riau: Empat Pasien Positif Covid-19 dari Meranti Sembuh
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
Gubri Syamsuar Terima Kunjungan Silahturrahmi Mufti Darul Fatwa Australia
Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bupati Rezita Minta OPD Lengkapi DIP
Gubri Bakal Resmikan 100 Persen Listrik Masuk Desa