• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 4 Kg

Redaksi

Sabtu, 05 Desember 2020 01:40:53 WIB Dibaca : 1025 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 4 Kg yang berasal dari negara Malaysia di Rupatama Polres Karimun, Jumat (04/12/2020).

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Karimun bersama Bea dan Cukai yang berhasil digagalkan di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada Hari Rabu 11 November 2020 sekira pukul 00.30 WIB di Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti nakroba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kepala BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rutan Klas II B, Ketua Pengadilan Negeri Tbk, Perwakilan Instansi Lanal Tbk, Kodim 0317 Tbk, Kejaksaan dan KPPBC Tanjung Balai Kairmun.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, barang haram yang dimusnahkan jenis Sabu ini merupakan hasil pengungkapan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun bersama dengan Bea dan Cukai terhadap tersangka berinisial MK dan AH yang mana barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia dengan bungkusan Teh Cina sebanyak 4 Bungkus.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan negeri karimun nomor : SK–2389/L.10.12/Enz.1/11/2020 tanggal 20 November 2020 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan. 

Berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1521/NFF/2020 Tanggal 30 November 2020 Tentang Kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris kriminalistik di simpulkan bahwa barang bukti berupa Kristal berwarna putih benar mengandung Metamfetamina, terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti Narkotika jenis Sabu ini berasal dari negara Malaysia, yang dijemput oleh tersangka MK dan AH menjemput barang tersebut ke perbatasan Laut Indonesia – Malaysia dengan menggunakan boat," jelas Kapolres Karimun.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka tidak bertemu secara langsung, mereka melakukan komunikasi untuk menentukan titik pengambilan barang haram tersebut tersangka AH mengaku disuruh oleh Y (DPO) sedangkan MK mengaku disuruh oleh A (DPO)  dan R (DPO),” ujarnya.

“Tersangka AH berperan sebagai tekong boat, sesaat setelah melakukan penjemputan barang haram tersebut diperairan perbatasan laut Indonesia – Malaysia sesampainya di TKP penangkapan peran tersangka MK menyimpan barang haram tersebut di semak -semak," terang Kapolres.

“Untuk tersangka dijerat pasal Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 Milyar hingga Rp 10 Milyar," tutup Kapolres Karimun.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Didemo Emak-emak, 7 Kafe Remang-remang di Tapung Langsung Disegel!

Polisi Gagalkan Penyelundupan 56 PMI Ilegal ke Malaysia di Dumai

Damai Secara Kekeluargaan, Haji Herman Maafkan Asun dan Fajar Terkait Video Hoax

Disuruh Perbaiki Mesin Air, Warga Pekanbaru Tersengat Listrik di Atap Rumah

Pilkada Pesisir Barat, Partai PDIP dan Demokrat Dukung Paslon 02 Lakukan Gugatan ke MK

Aryadi Garsidi Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Deras di Marpoyan

IMM Riau mengecam keras dugaan tindakan represif Oknum Aparat saat aksi demonstrasi di DPRD Riau

Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga dan Tempat Ibadah di Purwakarta

Gudang Milik Warga Terbakar, Minggu Malam Tembilahan Dikejutkan Kobaran Api

Aksi Demo Warga Minta Hitung Ulang Kotak Suara Pilkades Karang Sakti Lampura

Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI

Terkini +INDEKS

Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas

22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
22 Oktober 2026
Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai
21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 3 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 4 Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
  • 5 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
  • 6 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 7 Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
  • 8 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media