Berkas Perkara Pemerasan Rencana Pembangunan Ruko Pasar Kamis Dilimpahkan ke JPU Kotabumi
BUALBUAL.com - Perkara penipuan dan pemerasan terkait rencana pembangunan ruko di Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara oleh tiga orang terduga pelaku warga Sungkai Utara yang sempat membuat heboh dikalangan masyarakat, akhirnya berkas perkara dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kotabumi.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK menyampaikan bahwa berkas perkara dengan terduga pelaku masing masing AI alias AM (32), AT (55) dan AS (41) warga Sungkai Utara tersebut dikirimkan penyidik ke JPU (Tahap 1) tertanggal 13 Juli 2022.
Lanjut Eko, mengulangi penjelasan seperti yang telah disampaikan pada saat konferensi pers terdahulu bahwa kasus ini bermula dari adanya keluhan beberapa warga.
"Warga merasa dirugikan atas permintaan sejumlah uang kisaran Rp.2.500.000,- sampai dengan Rp.5.000.000,- bila ingin menempati kios atau toko oleh terduga pelaku sehingga warga melapor ke Polres Lampung Utara dan kita tindaklanjuti," ungkapnya.
"Ini menunjukan keseriusan kita dalam menangani setiap perkara yang masuk, hal-hal lain terkait perkembangan apakah masih ada yang harus di penuhi, akan kita sampaikan kemudian," imbuh Kasat, Kamis (14/07/2022).

Berita Lainnya
Polsek Tapung Hulu Tangkap Penjual Nomor Judi Togel di Desa Kasikan
Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay
Bocah di Kuansing Alami Luka Serius Usai Tertimpa Pohon Kelapa
Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan
Aktivis Mahasiswa Diduga Dianiaya, IMM Riau Guncang Polda dengan Empat Tuntutan Keras
Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
BPN Sulut Disorot Akibat Blokir Tanah Sepihak
Diduga Pihak Kecamatan Main Proyek DD, Ketua DPRD Mesuji Angkat Bicara
Miris.. Jalan Poros Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siak Kecil Rusak Parah
Tuntut Hak THR, Ratusan Karyawan PT ISK Inhil Gelar Aksi Demo ke Perusahaan
Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu