• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA

Redaksi

Rabu, 07 Oktober 2020 18:24:16 WIB Dibaca : 1152 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejari Inhil telah menerima penyerahan berkas perkara tahap II yaitu barang bukti 20 Milyar lebih perkara tindak pidana pencucian uang dari predicate crime (Tidak pidana asal) Narkotika atas nama MA.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih, SH. M.Hum yang didampingi para kasi saat melakukan pers rilis, Rabu (07/10/2020) sore.

"Hari ini kita telah menerima berkas terdakwa AM (narapidana kasus narkoba) tahap II dari penyidik. Terdakwa saat ini sudah berada di Lapas Kelas IIA Tembilahan, selanjutnya akan kita proses sampai tahap persidangan serta putusan di Pengadilan Negeri," kata kejari.

MA adalah seorang residivis perkara Narkotika bulan Desember 2016, terdakwa telibat pengedaran gelap narkotika Jenis shabu dengan berat total + 54,275 Gram, pil ekstaksi dengan berat total 10.408 Gram/ + 40. 894 Butir.

"Atas perbuatan tesebut terdakwa dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan MA
No.1419/K/Pid. Sus/2017 tanggal 28-09-2017 sampai 14 Juli 2019," terangnya.

Selama ditahan di Lapas Cilegon pada 6 Desember 2018 sampai dengan Juli 2019 terdakwa kembali melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu dengan berat total 20.800 gram, pil ekstasi 31.439 butir dengan berat total 10.233 gram, sabu 50 Kg, dalam 82 transaksi.

"Terdakwa MA dalam melakukan transaksi Narkoba tersebut melalui beberapa rekening dengan menggunakan nama orang lain dikarenakan MA berada di dalam lapas," ucap Rini.

Dari hasil transaksi peredaran gelap Narkotika tersebut, kemudian terdakwa menempatkan sejumlah uang kedalam beberapa rekeningnya tersebut namun dengan menggunakan nama orang lain.

Lebih lanjut, Kepala Kajari menuturkan bahwa aset yang di sita oleh penyidik sekitar Rp. 20.614.110.000 Milyar. Terdiri dari  3 emas batangan, 9 mobil, rumah berserta 2 ruko, tanah kaplingan, Speedboat, buku tabungan, perhiasan, dan uang rupiah dan asing.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

30 Guru Pesantren Kuttab Al-Fatih di Pekanbaru Keracunan

Banyak Sampah Plastik yang Menyumbat Drainase di Kota Tembilahan

10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya

Tantangan Anak Sekolah di Inhil, Harus Lewati Jeramba Rusak dan Khawatir Rawan Hewan Predator

Dua Mahasiswa Inhil Alami Kecelakaan di Pekanbaru, Ayah Korban Ungkap Rasa Syukur atas Bantuan Abdul Wahid

Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen

BMKG Pekanbaru Prediksi Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Sore Hari

Niat Mengusir Monyet, Petani di Rohul Tewas Tertembak Senapan Sendiri

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya

Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI

Masya Allah, Bidan Honorer Bunuh Bayinya Sendiri, Polisi Bongkar Makamnya Ambil Sampel DNA

Bikin Geger, Ular Sepanjang 5 Meter Muncul di Pemukiman Warga Kampar

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
  • 2 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 3 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 4 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 5 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 6 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 7 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 8 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media