Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA

BUALBUAL.com - Kejari Inhil telah menerima penyerahan berkas perkara tahap II yaitu barang bukti 20 Milyar lebih perkara tindak pidana pencucian uang dari predicate crime (Tidak pidana asal) Narkotika atas nama MA.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih, SH. M.Hum yang didampingi para kasi saat melakukan pers rilis, Rabu (07/10/2020) sore.
"Hari ini kita telah menerima berkas terdakwa AM (narapidana kasus narkoba) tahap II dari penyidik. Terdakwa saat ini sudah berada di Lapas Kelas IIA Tembilahan, selanjutnya akan kita proses sampai tahap persidangan serta putusan di Pengadilan Negeri," kata kejari.
MA adalah seorang residivis perkara Narkotika bulan Desember 2016, terdakwa telibat pengedaran gelap narkotika Jenis shabu dengan berat total + 54,275 Gram, pil ekstaksi dengan berat total 10.408 Gram/ + 40. 894 Butir.
"Atas perbuatan tesebut terdakwa dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan MA
No.1419/K/Pid. Sus/2017 tanggal 28-09-2017 sampai 14 Juli 2019," terangnya.
Selama ditahan di Lapas Cilegon pada 6 Desember 2018 sampai dengan Juli 2019 terdakwa kembali melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu dengan berat total 20.800 gram, pil ekstasi 31.439 butir dengan berat total 10.233 gram, sabu 50 Kg, dalam 82 transaksi.
"Terdakwa MA dalam melakukan transaksi Narkoba tersebut melalui beberapa rekening dengan menggunakan nama orang lain dikarenakan MA berada di dalam lapas," ucap Rini.
Dari hasil transaksi peredaran gelap Narkotika tersebut, kemudian terdakwa menempatkan sejumlah uang kedalam beberapa rekeningnya tersebut namun dengan menggunakan nama orang lain.
Lebih lanjut, Kepala Kajari menuturkan bahwa aset yang di sita oleh penyidik sekitar Rp. 20.614.110.000 Milyar. Terdiri dari 3 emas batangan, 9 mobil, rumah berserta 2 ruko, tanah kaplingan, Speedboat, buku tabungan, perhiasan, dan uang rupiah dan asing.
Berita Lainnya
Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
Warga Panik, Gempa Bumi Guncang Beberapa Wilayah di Jawa Barat
4 Rumah Warga di Desa Belaras Inhil Rusak Akibat 'Diterjang' Angin Kencang
Tim Pengawas Disnaker Riau Ditolak Pertamina Dumai, Ingin Periksa Kejadian Ledakan Kilang Minyak
Hadiri Isra Miraj 1445 H, Bhabinkamtibmas Sungai Bela Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Terkait TSM, KPU Bandarlampung Batalkan Paslon Wali Kota Eva-Deddy
Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Massa, Situasi Mencekam
Menjaga Bulan Suci Ramadhan, KAMI Rohil Minta Bupati dan Kapolres untuk Menutup Tempat Maksiat
Masyarakat Anti Korupsi Minta Kejati Riau Awasi PL PUPR Rohil Perubahan APBD 2020
Proyek Dana Desa Dusun Tua Pelang Inhu Diduga Berbau Korupsi
Ketua DPD FWJI Lampung Tegaskan Dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Waykanan 2017 Jadi Barometer APH
Satu Unit Rumah Warga di Blambangan Umpu Hangus Dilalap Si Jago Merah