Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA

BUALBUAL.com - Kejari Inhil telah menerima penyerahan berkas perkara tahap II yaitu barang bukti 20 Milyar lebih perkara tindak pidana pencucian uang dari predicate crime (Tidak pidana asal) Narkotika atas nama MA.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih, SH. M.Hum yang didampingi para kasi saat melakukan pers rilis, Rabu (07/10/2020) sore.
"Hari ini kita telah menerima berkas terdakwa AM (narapidana kasus narkoba) tahap II dari penyidik. Terdakwa saat ini sudah berada di Lapas Kelas IIA Tembilahan, selanjutnya akan kita proses sampai tahap persidangan serta putusan di Pengadilan Negeri," kata kejari.
MA adalah seorang residivis perkara Narkotika bulan Desember 2016, terdakwa telibat pengedaran gelap narkotika Jenis shabu dengan berat total + 54,275 Gram, pil ekstaksi dengan berat total 10.408 Gram/ + 40. 894 Butir.
"Atas perbuatan tesebut terdakwa dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan MA
No.1419/K/Pid. Sus/2017 tanggal 28-09-2017 sampai 14 Juli 2019," terangnya.
Selama ditahan di Lapas Cilegon pada 6 Desember 2018 sampai dengan Juli 2019 terdakwa kembali melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu dengan berat total 20.800 gram, pil ekstasi 31.439 butir dengan berat total 10.233 gram, sabu 50 Kg, dalam 82 transaksi.
"Terdakwa MA dalam melakukan transaksi Narkoba tersebut melalui beberapa rekening dengan menggunakan nama orang lain dikarenakan MA berada di dalam lapas," ucap Rini.
Dari hasil transaksi peredaran gelap Narkotika tersebut, kemudian terdakwa menempatkan sejumlah uang kedalam beberapa rekeningnya tersebut namun dengan menggunakan nama orang lain.
Lebih lanjut, Kepala Kajari menuturkan bahwa aset yang di sita oleh penyidik sekitar Rp. 20.614.110.000 Milyar. Terdiri dari 3 emas batangan, 9 mobil, rumah berserta 2 ruko, tanah kaplingan, Speedboat, buku tabungan, perhiasan, dan uang rupiah dan asing.
Berita Lainnya
30 Guru Pesantren Kuttab Al-Fatih di Pekanbaru Keracunan
Banyak Sampah Plastik yang Menyumbat Drainase di Kota Tembilahan
10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya
Tantangan Anak Sekolah di Inhil, Harus Lewati Jeramba Rusak dan Khawatir Rawan Hewan Predator
Dua Mahasiswa Inhil Alami Kecelakaan di Pekanbaru, Ayah Korban Ungkap Rasa Syukur atas Bantuan Abdul Wahid
Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen
BMKG Pekanbaru Prediksi Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Sore Hari
Niat Mengusir Monyet, Petani di Rohul Tewas Tertembak Senapan Sendiri
Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya
Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI
Masya Allah, Bidan Honorer Bunuh Bayinya Sendiri, Polisi Bongkar Makamnya Ambil Sampel DNA
Bikin Geger, Ular Sepanjang 5 Meter Muncul di Pemukiman Warga Kampar