Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Proyek Dana Desa Dusun Tua Pelang Inhu Diduga Berbau Korupsi
BUALBUAL. COM INHU RIAU-, Kepala Desa Dusun Tua Pelang Inisial YH diduga permainkan anggaran Dana Desa dengan cara melakukan kegiatan pengalian parit jalan usaha tani di Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (INHU) dengan besar Anggara Rp136 Juta, ternyata berdasarkan informasi dari masyarakat tempatan tidak lain hanya kegiatan cuci parit tidak ada penggalian dari awal.
Sesuai informasi dari masyarakat pihak media langsung melakukan investigasi dilokasi kegiatan dan sekaligus melakukan konfirmasi dengan masyarakat tempatan inisial AM mengatakan bahwa parit didaerahnya sudah ada lebih dulu sebelum AM tinggal di daerah dusun tua
"Jika berbicara parit benar sudah ada lebih awal, terkait kegiatan kami kurang paham apa masalahnya, ucap warga kepihak media Jum'at 13/10/2023
Berdasarkan tampilkan papan proyek di lokasi kegiatan bawah jelas untuk penggalian parit diperuntukkan untuk jalan usaha tani bagi masyarakat desa dengan panjang 1.600 M ternyata haya cuci parit sesuai keterangan dari masyarakat.
Sangat di sayangkan proyek ini patut diduga ada unsur kesengajaan oknum kepala desa mengambil keuntungan secara pribadi dari besar anggarkan jika hanya cuciparit saja.
YH selaku Kades saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak direspon, ketika di chat melalui WhatsApp hanya dibaca dan terkesan cuek, ketika di datangi di tempat tinggal nya Kades tidak dirumah.
Senada dengan Kades, Camat Kelayang Rosmaidah, S,os juga terkesan membisu atas konfirmasi Awak Media, sudah berkali-kali dicoba di konfirmasi tetap membungkam, hal ini menjadi tanda tanya kita semua, ada apa dengan Camat, apakah ada keterlibatan dalam proyek ini?
Menurut keterangan narasumber proyek dengan Anggaran Ratusan juta lebih itu diduga mark-up dan kades diduga mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah, dalam waktu dekat Masyarakat akan menggandeng LSM untuk melaporkan hai ini ke Aparatur Penegak Hukum (APH).
Dan sangat penting pihak terkait seperti kejaksaan Negeri Kabupaten Inhu untuk melakukan pengembangan informasi ini agar dapat memberikan kebenaran bagi masyarakat atas kegiatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa dusun Tua.

Berita Lainnya
Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi
Akibat Ledakan Drum Plastik, 3 Warga Tanah Merah Dilarikan ke Rumah Sakit
Mobil Travel Tembilahan Tujuan Kotabaru, Alami Kecelakaan di Tikungan Parit 7
Ketum HMI Cabang Tembilahan Minta Disegerakan Hearing Terkait Permasalahan PT SAGM di Desa Kuala Sebatu
Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama BNNP Kepri dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba
BBKSDA Riau Imbau Warga Tidak Keluar Malam, Terlihat Ada Sosok Harimau di Well Rantau Bais 40 Rohil
Diduga Oknum Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang Menilap Dana Deposit 4 Milyar
Kebakaran Hanguskan 40 Kios Pedagang di Pasar Guntung Inhil
Terkait PHK, Karyawan PT BPLP Sinarmas Enok Inhil Gelar Demo
ASN di Pekanbaru Meninggal Mendadak Usai Joging di Stadion Utama Riau
Tertimpa Menara Radio Tumbang, Kantor PLN Tembilahan Alami Rusak Parah
Antisipasi Banjir, Polsek Tumijajar dan Camat Tulang Bawang Udik Cek Debit Air Sungai Way Kiri