• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Menjaga Bulan Suci Ramadhan, KAMI Rohil Minta Bupati dan Kapolres untuk Menutup Tempat Maksiat

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 13:30:46 WIB Dibaca : 693 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Alek Marzen akhirnya angkat bicara terkait adanya salah satu tempat hiburan karaoke dan tempat perjudian di wilayah ibukota Rohil yang diduga masih bebas beroperasi disaat umat islam sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

"Ini sudah kelewatan, apa tidak ada lagi toleransi antar umat beragama di Ibukota Rohil ini, yang dikenal dengan julukan kota Seribu Kubah, yang mana saat ini umat islam khususnya di Bagansiapiapi sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, namun aktivitas judi dan tempat hiburan diduga masih saja bebas dibuka tanpa ada larangan ataupun sanksi hukum bagi pelaku usaha tersebut," ungkap Sekjen KAMI dengan nada geram, Rabu (06/04/2022) kepada wartawan.

Sekjen PD KAMI Rohil itu juga menyampaikan yang mana hal itu perlu untuk disampaikan kepada Kepala Daerah yakni kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong dan kepada Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto untuk mengambil langkah yang tepat dan terukur agar aktivitas tersebut bisa sesegera mungkin dihentikan, sehingga hal demikian itu tidak merusak maupun mengganggu umat islam yang saat ini sedang berpuasa mengharap keberkahan dan ampunan, sehingga dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang beragama islam yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa.

"Menjaga bulan suci Ramadhan, tempat maksiat, hiburan karaoke serta tempat perjudian di ibukota Bagansiapiapi ini perlu untuk ditertibkan. Kalau membandel, oknum yang merupakan bandar ataupun bos besar yang masih tidak peduli dengan himbauan pemerintah terkait adanya larangan membuka tempat maksiat, perjudian, hiburan karaoke yang melanggar batas ketentuan aturan yang berlaku, ditangkap saja, di proses secara hukum, biar ada efek jera bagi oknum tersebut," tegas Sekjen PD KAMI Rohil ini.

Terpisah, Ahmad Alimin selaku Ketua PD KAMI Rohil juga mengatakan hal yang sama, yang mana menurutnya tempat hiburan karaoke yang berkedok sebagai tempat hiburan buat keluarga perlu untuk ditinjau ulang kembali terkait izin operasional serta izin lainnya oleh instansi yang berwenang. 

"Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan terjadi lagi, tempat karaoke yang berkedok sebagai tempat hiburan buat keluarga harusnya lebih diteliti lagi izin izinnya dan selalu di monitor oleh instansi maupun pihak berwajib, jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, tempat tersebut harus diberikan sanksi tegas, kalo perlu cabut izin izinnya sekalian, dengan begitu paling tidak bisa memberikan efek jera bagi cukong cukong yang selama ini merasa dirinya hebat dan kebal hukum," Kata Ahmad Alimin menimpali.

*Desakan Masyarakat Minta Pencabutan Izin Hiburan Karaoke Keluarga di Ibukota yang Melanggar Aturan*

Pasca seminggu yang lalu, masyarakat ibukota Bagansiapiapi kembali digegerkan atas penangkapan pria Inisial Ul (35) seorang politikus muda sekaligus kontraktor yang tertangkap tangan membawa pil ekstasi disalah satu tempat hiburan karaoke keluarga ternama di ibukota Rohil bersamaan dengan LS (16) wanita yang masih dibawah umur kedapatan barang haram Narkoba didalam bungkus rokok, langsung diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil saat razia Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022, pada Rabu Malam (30/03/2022) beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi.

Atas penangkapan tersebut, amarah masyarakat pun memuncak, yang mana dari berbagai elemen masyarakat, LSM hingga Tokoh Adat di Ibukota Rohil viral di beritakan lewat media massa mendesak kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencabut izin operasional ditempat hiburan karaoke keluarga yang diduga melanggar izin dari ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Asuar, SE sebagai Analisis Kebijakan Madya DPMPTSP Rohil saat diwawancarai wartawan terkait hal tersebut mengatakan pihaknya telah mengetahui akan desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelaku usaha yang mencoba melanggar izin, namun ia menjelaskan sebelum diputuskan pencabutan izin usaha tersebut tentu hal itu ada mekanisme pengaduan yang akan kami bahas bersama sama baru bisa diambil keputusan.

"Besok kami akan rapat pembahasan bersama disini, membahas poin poin apa saja yang menjadi pelanggaran dari pihak pengusaha tempat karaoke hiburan tersebut," Kata Asuar.

Adapun pembahasan pencabutan izin usaha hiburan karaoke yang dimaksud, Asuar mengatakan sedikitnya akan menghadiri tim teknis yang terdiri dari pihak kecamatan Bangko, Kelurahan Bagan Barat, Kesbangpol, Satpol PP, Dispora hingga ke Bagian Hukum.

Ditempat terpisah, Camat Bangko Aspri Mulya kepada wartawan juga membenarkan yang mana pertemuan bersama Dinas terkait pada esok hari yakni sedikitnya membahas soal izin operasional tempat hiburan karaoke di ibukota dan juga soal surat himbauan Bupati Rohil yang salah satunya terkait larangan soal aktivitas judi, hiburan dan sejenisnya di bulan ramadhan 1443 H/ 2022 M.

"Apapun keluhan masyarakat, kita selalu respon dengan baik, mudah mudahan besok jawaban itu akan terjawab, untuk saat ini saya belum bisa menjawab, tunggu ya besok hasil dari keputusan rapat itu," tutupnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi

Personel Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai

Desi Priyanti Kasi di Dinkes Lingga Jadi Korban Terbaliknya SB Evelin Calisca 01, Pemkab Lingga Turut Berduka

Jalan Nasional Kuantan Singingi Diterjang Longsor, Kendaraan Terhambat

Seorang Gadis di Dumai Jadi Korban Rampok dan Nyaris Diperkosa

Tim LAI Inhu Berhasil Temukan PETI Diduga Ilegal di Sungai Indragiri

Bocah Seberang Tembilahan yang Hilang saat Main Layangan Ditemukan Meninggal Dunia

Lagi Mandi, Bocah di Pelangiran Inhil Diterkam Buaya Hingga Diseret ke Tengah Sungai

Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum: Ini Harus Ditindaklanjuti

Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truck Batu Bara di Jalitsum

Langkah Bang Igo di Tanah Sawah, Pacu Jalur Bangkit, Asadel Land Bersinar

Setelah Viral di Sosmed, Camat Tembilahan Hulu akui Salah 'Bikin Acara Ditengah Pandemi Corona'

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media