• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Menjaga Bulan Suci Ramadhan, KAMI Rohil Minta Bupati dan Kapolres untuk Menutup Tempat Maksiat

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 13:30:46 WIB Dibaca : 581 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Alek Marzen akhirnya angkat bicara terkait adanya salah satu tempat hiburan karaoke dan tempat perjudian di wilayah ibukota Rohil yang diduga masih bebas beroperasi disaat umat islam sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

"Ini sudah kelewatan, apa tidak ada lagi toleransi antar umat beragama di Ibukota Rohil ini, yang dikenal dengan julukan kota Seribu Kubah, yang mana saat ini umat islam khususnya di Bagansiapiapi sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, namun aktivitas judi dan tempat hiburan diduga masih saja bebas dibuka tanpa ada larangan ataupun sanksi hukum bagi pelaku usaha tersebut," ungkap Sekjen KAMI dengan nada geram, Rabu (06/04/2022) kepada wartawan.

Sekjen PD KAMI Rohil itu juga menyampaikan yang mana hal itu perlu untuk disampaikan kepada Kepala Daerah yakni kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong dan kepada Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto untuk mengambil langkah yang tepat dan terukur agar aktivitas tersebut bisa sesegera mungkin dihentikan, sehingga hal demikian itu tidak merusak maupun mengganggu umat islam yang saat ini sedang berpuasa mengharap keberkahan dan ampunan, sehingga dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang beragama islam yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa.

"Menjaga bulan suci Ramadhan, tempat maksiat, hiburan karaoke serta tempat perjudian di ibukota Bagansiapiapi ini perlu untuk ditertibkan. Kalau membandel, oknum yang merupakan bandar ataupun bos besar yang masih tidak peduli dengan himbauan pemerintah terkait adanya larangan membuka tempat maksiat, perjudian, hiburan karaoke yang melanggar batas ketentuan aturan yang berlaku, ditangkap saja, di proses secara hukum, biar ada efek jera bagi oknum tersebut," tegas Sekjen PD KAMI Rohil ini.

Terpisah, Ahmad Alimin selaku Ketua PD KAMI Rohil juga mengatakan hal yang sama, yang mana menurutnya tempat hiburan karaoke yang berkedok sebagai tempat hiburan buat keluarga perlu untuk ditinjau ulang kembali terkait izin operasional serta izin lainnya oleh instansi yang berwenang. 

"Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan terjadi lagi, tempat karaoke yang berkedok sebagai tempat hiburan buat keluarga harusnya lebih diteliti lagi izin izinnya dan selalu di monitor oleh instansi maupun pihak berwajib, jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, tempat tersebut harus diberikan sanksi tegas, kalo perlu cabut izin izinnya sekalian, dengan begitu paling tidak bisa memberikan efek jera bagi cukong cukong yang selama ini merasa dirinya hebat dan kebal hukum," Kata Ahmad Alimin menimpali.

*Desakan Masyarakat Minta Pencabutan Izin Hiburan Karaoke Keluarga di Ibukota yang Melanggar Aturan*

Pasca seminggu yang lalu, masyarakat ibukota Bagansiapiapi kembali digegerkan atas penangkapan pria Inisial Ul (35) seorang politikus muda sekaligus kontraktor yang tertangkap tangan membawa pil ekstasi disalah satu tempat hiburan karaoke keluarga ternama di ibukota Rohil bersamaan dengan LS (16) wanita yang masih dibawah umur kedapatan barang haram Narkoba didalam bungkus rokok, langsung diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil saat razia Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022, pada Rabu Malam (30/03/2022) beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi.

Atas penangkapan tersebut, amarah masyarakat pun memuncak, yang mana dari berbagai elemen masyarakat, LSM hingga Tokoh Adat di Ibukota Rohil viral di beritakan lewat media massa mendesak kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencabut izin operasional ditempat hiburan karaoke keluarga yang diduga melanggar izin dari ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Asuar, SE sebagai Analisis Kebijakan Madya DPMPTSP Rohil saat diwawancarai wartawan terkait hal tersebut mengatakan pihaknya telah mengetahui akan desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelaku usaha yang mencoba melanggar izin, namun ia menjelaskan sebelum diputuskan pencabutan izin usaha tersebut tentu hal itu ada mekanisme pengaduan yang akan kami bahas bersama sama baru bisa diambil keputusan.

"Besok kami akan rapat pembahasan bersama disini, membahas poin poin apa saja yang menjadi pelanggaran dari pihak pengusaha tempat karaoke hiburan tersebut," Kata Asuar.

Adapun pembahasan pencabutan izin usaha hiburan karaoke yang dimaksud, Asuar mengatakan sedikitnya akan menghadiri tim teknis yang terdiri dari pihak kecamatan Bangko, Kelurahan Bagan Barat, Kesbangpol, Satpol PP, Dispora hingga ke Bagian Hukum.

Ditempat terpisah, Camat Bangko Aspri Mulya kepada wartawan juga membenarkan yang mana pertemuan bersama Dinas terkait pada esok hari yakni sedikitnya membahas soal izin operasional tempat hiburan karaoke di ibukota dan juga soal surat himbauan Bupati Rohil yang salah satunya terkait larangan soal aktivitas judi, hiburan dan sejenisnya di bulan ramadhan 1443 H/ 2022 M.

"Apapun keluhan masyarakat, kita selalu respon dengan baik, mudah mudahan besok jawaban itu akan terjawab, untuk saat ini saya belum bisa menjawab, tunggu ya besok hasil dari keputusan rapat itu," tutupnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Megawati Dikabarkan Sedang Kritis, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sedih! Saat Mau Terima Bantuan Sembako yang Terdampak Covid-19, Seorang Warga Riau Meninggal Dunia di Depan Relawan

Sebanyak 80 Rumah Warga di Kelurahan Muara Lembu, Kuansing Terendam Banjir

Kebakaran di Keritang Hanguskan 8 Unit Rumah dan Satu Orang Alami Luka Bakar

Akibat Abrasi Pantai, 10 Rumah di Kelurahan Seberang Tembilahan Rusak Terseret Arus

Muatan Sayur Berserakan Akibat Truk Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

11 Jenazah Korban SB Evelyn Calisca 01 Sudah Dipulangkan ke Pihak Keluarga

Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu

Desi Priyanti Kasi di Dinkes Lingga Jadi Korban Terbaliknya SB Evelin Calisca 01, Pemkab Lingga Turut Berduka

Jalan Sudirman Pekanbaru Macet, Kantor Gubernur Riau Didemo massa

Rekomendasi Pembangunan Tower Ditandatangani Sekdes, Apakah Ini Sah?

Kecelakaan di Desa Mumpa Satu Orang Meninggal Dunia, Diduga Akibat Rem Blong

Terkini +INDEKS

Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!

04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 2 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 3 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 4 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 5 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 6 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
  • 7 Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
  • 8 Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media