• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Redaksi

Rabu, 05 Oktober 2022 14:46:56 WIB Dibaca : 542 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi ditunda hingga 2 Minggu kedepan. ditundanya sidang tersebut karena tidak hadirnya tergugat dengan alasan tidak menerima undangan.

Dengan alasan ketidak hadiran tergugat dan surat panggilan tergugat salah alamat, sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat, Rabu (05/10/2022).

Sementara,Pengamatan Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menyoroti ungkapan tim pengacara tergugat yang menyatakan surat alamat dan tergugat tidak menerima undangan.

"Alasan tim pengacara tidak rasional,yang menyebutkan tergugat tidak menerima undangan. Terus kedatangan tim pengacara ke Pengadilan Agama atas introspeksi dari siapa bisa tahu ada sidang di Pengadilan Agama, kalau dikatakan salah alamat berarti tergugat sudah menerima dan tahu ada undangan dari Pengadilan agama," kata Agus M. Yasin.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat diwawancara awak media mengatakan, gagalnya sidang perdana karena tergugat tidak hadir.

"Karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda sampai tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya.

Disinggung kenapa tidak pakai pengacara, Ambu Anne sapaan akrabnya Bupati Purwakarta menjawab. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ungkapnya.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!

Supplier Karet Tuntut PT INDOLATEX Lampung Tengah Hingga 300 Milyar Lebih

Kesaksian Warga Kampung di Siak, Soal Harimau Terkam Seorang Penjaga Kebun

Mantan Karyawan Riau Pos Group Bongkar Dugaan Tunggakan Miliaran, Nasib Mereka Menggantung Bertahun-tahun

Masyarakat Riau Minta Komisi IV DPR RI Fokus Terhadap Lahan Sawit Ilegal Skala Besar

Saat Mengisi BBM di SPBU Pelalawan, Mobil Xenia Nyaris Terbakar

Berkas Perkara Pemerasan Rencana Pembangunan Ruko Pasar Kamis Dilimpahkan ke JPU Kotabumi

Harga Kedelai Melonjak Naik, Pedagang Tahu Plered Meradang

Akhirnya Menyerahkan Diri! Bupati dan Sekda Kuansing Langsung Diperiksa Intensif KPK Tengah Malam

Baru Beberapa Bulan Dibangun, Jalan Milik Provinsi di Mesuji Ini Sudah Retak

Ibu Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Kecamatan Mandah Inhil, 1 Orang Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti

22 Juli 2026
Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
22 Juli 2026
Sulap Sabut Kelapa Jadi Bernilai! Mahasiswa KKN UNRI Ajak Warga Tembilahan Hulu Kuasai Teknologi Ramah Lingkungan
22 Juli 2026
Makin Meriah! 67 Jalur Ramaikan Pacu Jalur Rayon IV Gunung Toar, Pendaftaran Hampir Ditutup
22 Juli 2026
Bupati Inhil: LGBT Tidak Boleh Ada di Inhil, Ungkap Data HIV/AIDS yang Mengkhawatirkan
22 Juli 2026
Merasa Haknya Belum Terpenuhi, Pekerja SPBU Beri Kuasa ke FSPMI untuk Tempuh Jalur Hukum
22 Juli 2026
Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
22 Juli 2026
Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
22 Juli 2026
Tak Bisa Ditunda! Kadis PMD Inhil Desak Pemdes Alokasikan Dana Khusus Lawan AIDS, TBC dan Malaria
22 Juli 2026
DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media