Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?
BUALBUAL.com - Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi ditunda hingga 2 Minggu kedepan. ditundanya sidang tersebut karena tidak hadirnya tergugat dengan alasan tidak menerima undangan.
Dengan alasan ketidak hadiran tergugat dan surat panggilan tergugat salah alamat, sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.
"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat, Rabu (05/10/2022).
Sementara,Pengamatan Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menyoroti ungkapan tim pengacara tergugat yang menyatakan surat alamat dan tergugat tidak menerima undangan.
"Alasan tim pengacara tidak rasional,yang menyebutkan tergugat tidak menerima undangan. Terus kedatangan tim pengacara ke Pengadilan Agama atas introspeksi dari siapa bisa tahu ada sidang di Pengadilan Agama, kalau dikatakan salah alamat berarti tergugat sudah menerima dan tahu ada undangan dari Pengadilan agama," kata Agus M. Yasin.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat diwawancara awak media mengatakan, gagalnya sidang perdana karena tergugat tidak hadir.
"Karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda sampai tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya.
Disinggung kenapa tidak pakai pengacara, Ambu Anne sapaan akrabnya Bupati Purwakarta menjawab. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ungkapnya.

Berita Lainnya
Dugaan Percobaan Bunuh Diri, Seorang Pria Panjat Tower di Tembilahan
TPA Cikolotok Cemari Sungai dan Sawah, HMI Cabang Purwakarta Angkat Bicara
Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi
Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dah Himbauan Pemilu Damai
Itu Hoax! Soal Foto Viral di Medsos Larangan Mudik Penyekatan Badan Jalan Inhu - Inhil
Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Mayat di Rumpun Bambu Dusun 6 Cahaya Mas
Pamit Cari Ayam Hutan dan Ular, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tewas di Kebun Warga
Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
Korsleting Diduga Jadi Biang Keladi! Rumah di Senggoro Bengkalis Ludes Dilalap Si Jago Merah
Untuk Kesekian Kalinya Masyarakat Dibuat Kecewa Dinas Perhubungan Lingga