Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?
BUALBUAL.com - Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi ditunda hingga 2 Minggu kedepan. ditundanya sidang tersebut karena tidak hadirnya tergugat dengan alasan tidak menerima undangan.
Dengan alasan ketidak hadiran tergugat dan surat panggilan tergugat salah alamat, sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.
"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat, Rabu (05/10/2022).
Sementara,Pengamatan Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menyoroti ungkapan tim pengacara tergugat yang menyatakan surat alamat dan tergugat tidak menerima undangan.
"Alasan tim pengacara tidak rasional,yang menyebutkan tergugat tidak menerima undangan. Terus kedatangan tim pengacara ke Pengadilan Agama atas introspeksi dari siapa bisa tahu ada sidang di Pengadilan Agama, kalau dikatakan salah alamat berarti tergugat sudah menerima dan tahu ada undangan dari Pengadilan agama," kata Agus M. Yasin.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat diwawancara awak media mengatakan, gagalnya sidang perdana karena tergugat tidak hadir.
"Karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda sampai tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya.
Disinggung kenapa tidak pakai pengacara, Ambu Anne sapaan akrabnya Bupati Purwakarta menjawab. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ungkapnya.

Berita Lainnya
Hari Ini, Satu PDP di Inhil Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Reaktif
Peristiwa Penting Yang Terjadi pada Tanggal 11 Februari
Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah
Penampakan Pisau Bengkok yang Ditusukkan ke Imam Masjid di Pekanbaru
Gelar Aksi Demo, HMI Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Siak
Berbau Busuk, Warga Keluhkan Drainase di Dekat Rumdis Bupati Lampura yang Sudah Belasan Tahun Tidak Diperbaiki
PT Bayas Bio Fuels Kebakaran di Inhil, Mobil Damkar dan Anggota Menuju Lokasi
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai di Desa Sungai Bela
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Pelajar SMP di Pangkalan Kerinci Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir
Sat Lantas Polres Inhil Urai Kemacetan Panjang di Jalur Lintas Rengat - Tembilahan
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan