PLN ULP Tembilahan Berikan Himbauan Larangan Bermain Disekitar Tower SUTT 150 kV
BUALBUAL.com - Masyarakat Inhil dihebohkan dengan adanya postingan di media sosial pada hari Sabtu (11/07/2020) sore, tentang adanya oknum yang bermain dan memanjat tower SUTT 150 kV untuk mengambil foto di atas tower tersebut. Hal ini dikhawatirkan akan terjadinya kecelakaan yang akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan PT. PLN (Persero).
"Mendengar kabar tersebut, PLN ULP Tembilahan langsung berkoordinasi dengan pihak pelaksana pekerjaan konstruksi tower tersebut untuk memberikan tanda peringatan atau pagar di sekitar tower," kata Kepala PLN ULP Tembilahan, M. Hosen kepada BUALBUAL.com, Selasa (14/07/2020) sore.
Lanjutnya, pihak pelaksana (kontraktor) langsung merespon kejadian ini dan keesokan harinya memasang garis pembatas (Yellow Line) di sekitar tapak tower agar masyarakat tidak memasuki atau bermain di sekitar tower tersebut.
"Kita juga telah memasang spanduk larangan memanjat dan bermain di sekitar tower tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat terkait bahaya memanjat dan bermain di tower PLN yaitu bahaya terjatuh dari ketinggian maupun sambaran petir. Dalam waktu dekat ini tower tersebut juga akan segera dioperasikan untuk menambah pasokan tenaga listrik di Kabupaten Inhil," terang Hosen.
"Kami juga mengharapkan semua pihak untuk menjaga keamanan ini dengan tidak melakukan berfoto atau bermain di sekitar tower tersebut," harapnya.

Berita Lainnya
Rakyat Menuntut, Ada Drama dan Aroma Korupsi di Kebun Eks PT IP di Sungai Akar
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
GMRJ Desak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cabut Izin PT. Arara Abadi
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Ciptakan Stabilitas Keamanan
Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah
Lima Rumah dan Puluhan Kios di Rengat Dilalap Si Jago Merah
Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
Si Jago Merah Hanguskan Satu Kios Bangunan Permanen Jalan Tengku Bay Pekanbaru
Terkesan Bisnis, Kontrak Baru Pegawai Ambulance Tol Trans Sumatera Dipungut Biaya
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal Digagalkan di Tembilahan, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan ke Karantina Riau
Mayat Perempuan Ditemukan Warga Mengapung di Aliran Sungai