Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ketua Ajoi Tubaba Sebut Kapus Candra Mukti Tidak Mengerti Tentang UU KIP
BUALBUAL.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (Ajoi Tubaba) Erwansyah memberi tanggapan terkait statemen Kepala Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat bernama Muslam Aziz yang mengatakan bahwa awak media harus didampingi penyidik kepolisian saat akan melakukan kontrol terkait stok ketersediaan obat di puskesmas setempat.
Dikatakan Erwansyah bahwa kepala Puskesmas Candra Mukti itu tidak mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Erwan menjelaskan Dalam UU tersebut yang dimaksudkan Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik.
Sementara Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh
suatu badan publik yang berkaitan dengan
penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Disinikan awak media yang berkunjung ke Puskesmas Candra Mukti itu tujuannya ingin mengontrol ketersediaan stok obat di masa pandemi, mau tanya-tanya soal ketersediaan obat yang ada di berikan kepada masyarakat yang berobat ke Puskesmas tersebut, lah kenapa harus didampingi Penyidik kepolisian," ucapnya.
Disamping itu Erwan juga mengatakan bahawa sejauh ini dirinya belum mengetahui terdapat aturan yang menyebutkan bahwa pihak media yang melakukan Control di Puskesmas harus di Dampingi Pihak penyidik dari Kepolisian.
"Sejauh ini ya saya belum tau kalau awak media yang Control ke Puskesmas itu harus di dampingi Penyidik," ujarnya.
Erwansyah juga menambahkan bahwa pihak nya Akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah untuk memastikan kebenaran tentang aturan yang di sebut oleh Muslam Aziz, Sejumlah instansi tersebut yakni Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Kepala Gudang Farmasi, dan pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat bahkan ketua Ajoi tersebut menegaskan bila perlu Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Tubaba.
"Terkait itu Ya kita akan koordinasi dulu dengan bagian hukum Dinas Kesehatan inspektorat dan anggota DPRD Bila perlu nanti seluruh anggota yang tergabung di Ajoi Tubaba akan berkoordinasi dengan Polres Tubaba," tegasnya.

Berita Lainnya
Dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Korban Laka Speedboat Berhasil Ditemukan
Galian Sumur Bor di Inhu Keluarkan Gas, Pertamina Turun Kelokasi
Bawa Barang Ilegal, SB Rahmat Jaya Tujuan Sekupang - Tembilahan Diamankan Bea Cukai
Polsek Kuindra Jadi Narasumber Forum Pelatihan RT dan RW
Diduga Pihak RS Mitra Mulia Husada Lampung Tengah Lalai Tangani Pasien Sehingga Meninggal Dunia
Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
Diduga Ada Penggelapan! LSM Desak Audit Hasil Panen di Lahan Sitaan Negara Inhil
Perang Total Terhadap Mafia Tanah di Rohil, Hipemarohi dan HPPMP Pekanbaru Akan Gelar Aksi Demo
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Inhil Runtuh
Bertahan Tanpa Bantuan, Banjir Kiriman dari PT GIN dan PT SAL Menyiksa Warga Lahang Hulu
Tim Sar Gabungan Masih Lakukan Pencarian 2 Nelayan Hilang di Perairan Bangko Rohil
Ibu Murniati Warga Asal Kecamatan Enok Butuh Uluran Tangan Para Dermawan