• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Mantan Ketua REI Riau Akhirnya Menguasai Penuh Atas Tanahnya yang Selama ini Bersengketa

Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 21:56:53 WIB Dibaca : 697 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meski sempat dikuasai Rostiati dan Rostilawati, tanah berukuran kurang lebih 2 hektare di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru akhirnya sah dimiliki Rifa Yendi.

Kepemilikan tanah ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru bedasarkan surat Nomor: 31/Pen.Pdt Eks-Pengosongan-Pts/2021 PN.Pbr.

Juru sita Pengadilan Negeri Pekanbaru bersama personel Polresta Pekanbaru melakukan sita eksekusi terhadap tanah yang ada di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Rabu, 11 Mei 2022.

"Tanah ini dulu kan dikuasai sama Hj Rostiati dan Rostilawati, namun setelah keluarnya putus PN Pekanbaru, akhirnya kita yang menang," ujar Rifa Yendi.

Pria yang akrab disapa Pak Haji ini mengaku sebagai pembeli yang memenangkan kasus tanah ini atas Rostilawati. Sehingga, dirinya berhak memiliki sebidang tanah yang ada di pinggir Jalan Rajawali Sakti tersebut.

"Tanah ini sudah ada sertifikat, surat-surat ada dan terbukti keabsahannya di PN. Jadi jika ada berita miring tentang tanah ini jangan hiraukan," terangnya.

Seperti yang dilansir dari media riauonline, Rifa Yendi juga mengatakan saat ini pemilik tanah sebelumnya Rostilawati ditetapkan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

"Kita meminta kepastian hukum akan kasus ini terutama kepada Polres. Kita berharap kepada penegak hukum," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, sebidang tanah di Rajawali Sakti disita eksekusi sehubungan telah keluarnya putusan dengan nomor 31/Pen.Pdt/Sita.Eks-Pts/2021/PN.Pbr tanggal 1 Desember 2021 yang dimenangkan oleh Rifa Yendi atas lawannya Rostiati dan Rostilawati.

Juru Sita PN Pekanbaru, Yanthi dan dua rekannya tampak di lokasi persoalan sebidang tanah tersebut untuk sita eksekusi.

"Kedua termohon tidak hadir dan tidak ada memberikan alasan apa-apa dengan pihak pengadilan," katanya.

Yanthi menerangkan, setelah dilakukan sita eksekusi selanjutnya juru sita PN Pekanbaru itu akan mendaftarkan tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.

"Setelah ini selanjutnya menunggu arahan dari pemohon untuk memasukkan permintaan eksekusi pengosongan," sebutnya lagi.

Sementara itu Rifa Yendi mengatakan awal mula pembelian tanah terjadi pada tahun 1999 saat dirinya melakukan transaksi jual beli tanah dengan Siti Fauzian.

Setelah tanah jadi milik Rifa Yendi, tahun 2000 yang akrab dipanggil Pak Haji itu membangun pondasi di tanah tersebut.

"Kemudian beberapa tahun setelahnya pihak mereka (termohon) datang dengan rombongan untuk meminta foto copy surat tanah, berdasarkan foto copy itu mereka menggugat saya," sebut Pak haji.

Karena surat tanah tersebut beralamatkan di Kabupaten Kampar, Riau. Rifa Yendi mengaku heran dengan keputusan PN Pekanbaru yang pada saat itu menyetujui gugatan tersebut.

Kemudian dia melihat ada keganjilan di surat tanah yang ditunjukkan oleh termohon, karena di surat tanah tersebut register dan namanya terdapat perbedaan.

"Kesalahan itu saya laporkan secara pidana pemalsuan 363. Hampir 5 tahun setelah melapor, saya pergi lapor ke Mabes Polri, dalam jangka waktu 2 Minggu putusan gelar perkara dan P21," tutupnya.




Berita Lainnya

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal

9 Unit Rumah Kontrakan di Kampung Dalam Pekanbaru Ludes Dilalap si Jago Merah

Puasa Asyura dan Sejumlah Peristiwa Penting di Zaman Para Nabi

Berawal dari Latihan Perang, Ini Kronologi Tenggelamnya Kapal Nanggala-402

Wacana Konser di Wisata Pulau Kosiok Desa Muara Jalai Dibatalkan

Tiga Orang Terluka, Satu Rumah di Tenayan Raya Pekanbaru Hancur Diterjang Longsor

Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun, Ketua IWO Riau Minta Pihak Terkait Periksa Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar Inhil

Satpol PP Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla di Rangsang Pesisir

Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau Sumatera saat Mencari Kayu

Lagi, Ponton Berisi Bahan Material Lepas Terbawa Arus dan Hantam Jembatan di Rohil

KPAID Inhil: Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak

Viral! Ingin Cepat Pembuatan KTP, Oknum ASN Diduga Tawarkan Tarif Rp100 ribu

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media