• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

Kabut Asap Kembali Melanda Riau

Karhutla Riau Capai 16.277 Hektare, Mafirion: Korporasi Terbukti Bakar Lahan, Cabut Izinnya!

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 17:20:14 WIB Dibaca : 50 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut dinilai tak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman yang berulang setiap kemarau.

Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, Mafirion, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI). Perusahaan yang terbukti terlibat pembakaran lahan, menurutnya, harus dijatuhi sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Mafirion mengaku mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum mengusut indikasi keterlibatan korporasi dalam karhutla.

"Saya mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum menyelidiki indikasi keterlibatan korporasi dan memastikan izin perusahaan apa pun akan dicabut jika terbukti terlibat menyuruh membakar lahan," kata Mafirion.Selasa (25/08/2026).

Ia juga menyinggung arahan Presiden agar tiga tersangka karhutla yang disebut tidak memiliki kebun di lokasi terbakar dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan data BPBD Riau yang disampaikan Mafirion, sejak Januari hingga Agustus 2026 luas lahan terbakar telah mencapai sekitar 16.277,50 hektare. Dari 10.514 hotspot yang terdeteksi, sebanyak 521 titik disebut telah menjadi titik kebakaran.

Hingga 24 Agustus 2026, sekitar 900 hektare lahan dilaporkan masih terbakar di empat kabupaten.

Mafirion menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Penegakan hukum harus berjalan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran.

"Kalau ada perusahaan perkebunan maupun HTI yang terbukti melakukan pembakaran lahan, izin usahanya harus dicabut. Jangan sampai setiap tahun masyarakat Riau menjadi korban, sementara perusahaan yang bertanggung jawab tetap menjalankan usahanya," tegas Mafirion.

Menurut dia, pencabutan izin harus menjadi pilihan serius apabila penyelidikan dan proses pembuktian hukum menemukan kebakaran terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi terhadap perusahaan perkebunan dan HTI, khususnya yang wilayah konsesinya berada di dalam maupun sekitar lokasi kebakaran.

"Jangan hanya masyarakat yang terus diingatkan untuk tidak membakar. Perusahaan juga harus bertanggung jawab. Kalau memang terbukti membakar atau lalai sehingga kebakaran terjadi di wilayah konsesinya, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin," ujarnya.

Mafirion turut meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan hasil penyelidikan terhadap titik-titik kebakaran yang ditemukan di dalam atau berdekatan dengan areal konsesi perusahaan.

Menurut Mafirion, dampak karhutla tidak sebatas persoalan lingkungan. Kabut asap turut menyentuh kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi hingga kualitas hidup warga.

Karena itu, ia meminta pemerintah membangun sistem pencegahan yang lebih permanen. Setiap pemegang izin perkebunan maupun HTI harus memastikan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran berfungsi efektif.

Sistem tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, ketersediaan sumber air, pemantauan titik api hingga kemampuan memberikan respons cepat ketika kebakaran terdeteksi.

"Kita tidak ingin Riau setiap musim kemarau kembali menjadi langganan kabut asap. Pemerintah harus memutus mata rantai ini. Perusahaan yang taat harus diberikan apresiasi, tetapi perusahaan yang terbukti membakar atau lalai harus dikenakan sanksi maksimal," katanya.

Mafirion juga mendukung langkah pemerintah dan aparat melakukan deteksi dini terhadap hotspot. Namun, menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan.

Pencegahan kebakaran berulang, kata dia, harus menjadi salah satu tolok ukur utama.

"Riau membutuhkan kebijakan yang memberikan efek jera. Jangan sampai api padam, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi tahun depan. Kalau terbukti perusahaan menjadi penyebab kebakaran, cabut izinnya. Keselamatan rakyat dan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis," tutup Mafirion.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Digratiskan Bupati, Santri Gontor Mengaku Sangat Terbantu

Polres Bengkalis Gelar Apel, Demi Siaga Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten,

Bupati INHU Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Ke- 40 di Kota Bagan Siapi-Api

Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Inhil, 14 Nama Resmi Dilantik

Pasien Positif Covid-19 di Rohul Kondisi Klinisnya Semakin Membaik

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Hari Ini Tiga Warga Inhil Dinyatakan Positif Covid-19, Total 49 Kasus

Bupati Karimun Hadiri Temu Usaha Penguatan Permodalan Bagi UMKM

Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menangkal Covid-19 Varian Delta

Pimpinan Delegasi Indonesia Ansar Ahmad Dorong Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam IMT-GT

Bupati Bengkalis Beri Bantuan Tenda Kepada Masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Bathin Betuah

Selama New Normal, Untuk Disiplinkan Masyarakat 30 Lokasi Bakal Diawasi Jajaran Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Karhutla Riau Capai 16.277 Hektare, Mafirion: Korporasi Terbukti Bakar Lahan, Cabut Izinnya!

25 Agustus 2026
Hotspot Riau Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Perkuat Pendinginan Karhutla di Kampar
25 Agustus 2026
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Koperasi Juga Segera Dibenahi
24 Agustus 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Herry Heryawan: Ini Kerja Bersama
24 Agustus 2026
Kabut Asap Tebal Selimuti Inhu, Jarak Pandang Anjlok hingga 1 Kilometer di Puncak Kemarau
24 Agustus 2026
SPR Tambah 20 Bidang Usaha, Haris Kampay Bidik Peningkatan PAD Riau
24 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah
24 Agustus 2026
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
24 Agustus 2026
Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
24 Agustus 2026
Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
24 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabut Asap Tebal Selimuti Inhu, Jarak Pandang Anjlok hingga 1 Kilometer di Puncak Kemarau
  • 2 SPR Tambah 20 Bidang Usaha, Haris Kampay Bidik Peningkatan PAD Riau
  • 3 Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah
  • 4 KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
  • 5 Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
  • 6 Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
  • 7 Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
  • 8 Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media