Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
BUALBUAL.com - Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil ungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Sabtu (11/09/21) sore sekira pukul 16.00 WIB yang terjadi di Pemukiman Maju Jaya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada (16/01/20) sekira pukul 14.00 WIB.
Diketahui diduga tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AS (19) Dan TH (28) keduanya warga Tugu Roda Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membenarkan bahwa telah mengamankan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menceritakan kronologis kejadian, Pada Hari Sabtu (16/01/20) Sekira pukul 14.00 WIB, di pemukiman Maju Jaya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan sebuah Sepeda Motor.
"Pada saat itu korban berangkat dari rumah yang terletak di Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, menuju areal di pemukiman Maju Jaya Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, untuk menyemprot rumput di kebun Singkong dengan menggunakan sepeda motor Yamaha vixion FZ 150 Nomor Polisi BE 8629 SR warna hitam No. Ka MH33C1005BK719174 No.Sin 3C1-720185 Atas nama I Wayan Sujana," jelas Kasat Reskrim.
Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, selesai nyemperot ketika hendak pulang ke rumah, mendengar ada suara motor milik korban, dan langsung menanyakan kepada Jarwo, “apakah melihat ada yang bawa motor Vixion lewat sini tadi” dan menurut info dari tetangga kebun, benar bahwa tadi ada motor Vixion lewat dengan terburu-buru, kemudian mengetahui bahwa motor yang digunakan korban sudah hilang dibawa orang, lalu korban berupaya untuk meminjam motor dan coba mengejar pelaku namun tidak ketemu, akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji," terang Iptu Fajrian.
Adapun penangkapan berawal dari Pada Sabtu (11/09/21) team tekab 308 polres Mesuji yg dipimpin oleh Kasat Reskrim polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.si, mendapatkan informasi tentang keberadaan seseorang yang di curigai sebagai pelaku, menanggapi informasi tersebut team bergerak cepat menuju lokasi keberadaan tersangka, kemudian sekira pukul 16.00 WIB team berhasil mengamankannya.
"Selanjutnya diduga tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah BPKB dan 1 buah STNK dibawa ke Polres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa
Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN