• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Positif Methamphetamine!

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Redaksi

Senin, 05 Oktober 2026 15:27:09 WIB Dibaca : 191 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan diamankan polisi bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 0,64 gram.

Kedua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial RS (40) dan YH (47). Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Pekan Arba Gang Mispala, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satres Narkoba Polres Inhil pada Senin (21/9/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang perempuan berinisial YH yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pekan Arba Gang Mispala.

Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah keberadaan YH dipastikan berada di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil bergerak melakukan penindakan. Polisi mengamankan YH bersama RS dan seorang perempuan lainnya berinisial DS.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga sekitar, petugas menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan di dalam bungkus pantyliner.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RS dan YH positif mengandung methamphetamine. Sementara itu, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pihak.

Polisi juga masih melakukan sejumlah tahapan penyidikan, di antaranya gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium serta penyelidikan lanjutan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Inhil menegaskan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat Satres Narkoba Polres Inhil dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pekan Arba.

Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Inhil tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Donny.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi akan kami dalami dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada jaringan lain di belakangnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Peran masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan masa depan keluarga,” pungkasnya.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar

Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka

Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan

Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara

Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP

8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri

Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat

Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT

Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu Pekanbaru - Tembilahan, 3 Tersangka Ditangkap

Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat

Residivis Sabu Dibekuk di Rupat Utara, Uang Hasil Penjualan Ikut Disita

Terkini +INDEKS

Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi

05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
05 Oktober 2026
Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
05 Oktober 2026
Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
05 Oktober 2026
KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
05 Oktober 2026
Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
05 Oktober 2026
Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
05 Oktober 2026
Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
05 Oktober 2026
Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
05 Oktober 2026
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
05 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Herman Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah - Igal Senilai Rp6,3 Miliar
  • 2 Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pemutihan Denda PBB dan Pajak Reklame hingga 31 Oktober 2026
  • 3 Densus 88 Tangkap 11 Terduga Terorisme, Riau Jadi Salah Satu Lokasi Operas
  • 4 Enam Perusahaan Sawit di Kuansing Ditutup Sementara, Ditemukan Beragam Pelanggaran Lingkungan
  • 5 Helwin Yunus Diusulkan Jadi Dirut BRK Syariah, Ini Susunan Calon Komisaris dan Direksi
  • 6 Hendak Mendahului Truk, Mahasiswi Terjatuh dan Tewas Terlindas Fuso di Jalintim Pelalawan
  • 7 Syafaruddin Poti Dianugerahi Kurnio Adat, Diminta Jaga Marwah Budaya Melayu
  • 8 Laporan Warga Masuk 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Sungai Kuantan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media