Pengakuan Mengejutkan!
Digerebek Saat Siap Beraksi, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tumbang, 7 Paket Narkoba Disita
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial PA (27), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Tapung Hilir karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
PA diamankan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 6,34 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumahnya saat sedang menelepon,” ujar AKP Khairil, Sabtu (4/7/2026).
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hazli Murham. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan tujuh paket sabu yang diduga siap edar di kamar pelaku. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PA diduga telah cukup lama mengedarkan sabu di wilayah Desa Kota Garo. Aktivitas tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JE yang juga berdomisili di Desa Kota Garo.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” kata AKP Khairil.
Atas perbuatannya, PA dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain yang akan diterapkan sesuai hasil penyidikan.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tapung Hilir.

Berita Lainnya
Terbongkar! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga Jadi Otak Peredaran Sabu ke Bandara SSK II
Seorang Guru Dianiaya Hingga Dibacok Diduga Geng Motor di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Seorang Ayah Tiri di Pekanbaru Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia 'Kesal Tak Mau Diam'
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan