Bukan Sekadar Kabur!
Terbongkar! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga Jadi Otak Peredaran Sabu ke Bandara SSK II
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap dugaan keterlibatan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Narapidana berinisial Ibnu itu diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemilik barang haram yang hendak dikirim melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menuju Jakarta.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II pada 22 Juli 2026 mengenai seorang penumpang yang dicurigai membawa narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AR. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan," ujar Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).
Usai mengamankan AR, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh narapidana yang kini masih buron.
"Dari pengakuan kedua tersangka, napi yang kabur ini diduga sebagai pengendali sekaligus pemilik barang. Tersangka R mengaku menerima sabu tersebut untuk kemudian diantarkan kepada tersangka AR di bandara," jelas Ade.
R juga mengaku baru pertama kali menjalankan tugas tersebut atas perintah napi yang kabur. Sebagai imbalan, ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan sabu itu hingga ke Jakarta.
Sementara itu, AR mengaku baru sekali membawa narkotika melalui Pekanbaru. Namun, sebelumnya ia mengaku pernah mengantarkan barang serupa melalui jalur Medan.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut sekaligus memburu narapidana yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu itu.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Kepala BPKAD Meranti Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Bupati M Adil
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi
Pemilik Tak Muncul, 652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp4,95 Miliar Disita Bea Cukai Bengkalis
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir