VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
BUALBUAL.com - Dunia usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang mendadak diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang berinisial GT, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengayomi dan mendukung kemajuan UMKM, justru diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang pedagang kecil.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Taman Gurindam, Tepi Laut, Tanjungpinang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari sebuah kesalahpahaman antara GT dan salah satu pedagang setempat. Bukannya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sebagai seorang pelayan publik, GT diduga tersulut emosi hingga berujung pada aksi adu jotos.
Ciderai Citra Pemerintah, Dinilai Tak Punya Jiwa Pemimpin
Insiden baku hantam tersebut sontak memancing amarah masyarakat Tanjungpinang. Tindakan arogan yang dipertontonkan oleh GT dinilai sangat tidak pantas dan menjatuhkan martabat instansi tempatnya bekerja.
"Sangat memalukan. Pejabat publik itu digaji dari uang rakyat untuk melayani dan membina, bukan malah bertindak ala preman pasar dan memukul warga kecil yang sedang mencari nafkah," ujar salah seorang warga yang menyaksikan ramainya perbincangan kasus ini di media sosial.
Masyarakat menilai, tindakan GT telah mencoreng kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang selama ini gencar mengampanyekan pemulihan ekonomi melalui sektor UMKM. Pemimpin sejati seharusnya hadir memberikan solusi dan perlindungan, bukan justru menggunakan kekuatan fisik untuk menindas pedagang.
Desakan Copot Jabatan: Pemko Tanjungpinang Harus Bertindak Tegas
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Tanjungpinang selaku pemilik kebijakan. Gelombang desakan dari masyarakat sipil terus menguat, meminta agar Wali Kota atau pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Masyarakat menuntut agar GT segera dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah. Sanksi moral dan administrasi dinilai harga mati demi menjaga nama baik dan wibawa Pemko Tanjungpinang di mata publik. Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah mereka akan melindungi oknum pejabat yang arogan, atau berdiri tegak membela hak-hak rakyat kecil dan pedagang UMKM?
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghubungi pihak BUMD Tanjungpinang dan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait kelanjutan proses hukum dari insiden tersebut.
(Yt)

Berita Lainnya
Awal Tahun 2022, Sudah Enam Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Timur Pelalawan
Andi Cory Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Cukai Rokok di Bintan
Sering Terjadi Kebakaran Akibat Korsleting, PLN UP3 Rengat Berikan Tips Jitu
Bocah 9 Tahun Warga Seberang Tembilahan Hilang saat Bermain Layangan, Diduga Jatuh ke Sungai
Alami Sejumlah Kendala, Jemaah Haji Kloter 33 Tangerang dan 08 Medan Mengkhawatirkan
Kontraversi Camat M Nazar, Mulai dari Adu Jotos Hingga Bikin Acara Ditengah Pademi Corona
Berikut Peristiwa Dunia Pada Tanngal 26 Januari
Dai Kondang Ustaz Zacky Mirza Pingsan Saat Ceramah di Siak, Langsung Dirujuk ke RS Efarina Pelalawan
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
Perusahaan di Anambas Diduga Intimidasi Wartawan
Air Pasang Tinggi, Satu Unit Rumah di Concong Roboh Akibat Diterjang Gelombang
Ketua PW IWO Riau Apresiasi Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku Begal di Inhil