Kapolda Riau Turun Tangan! Kasus Mahasiswa Terluka Saat Demo DPRD Diusut Tuntas
BUALBUAL.com - Polda Riau menerima penyampaian tuntutan dan laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru terkait dugaan tindakan kekerasan yang terjadi pada aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (22/06/26). Prihatin, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan minta pendalaman secara menyeluruh.
Kunjungan IMM tersebut diterima oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satunya yakni meminta pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan salah seorang peserta aksi bernama M. Luthfi mengalami luka. Kemudian meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi, serta menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya kepada Polda Riau.
AKBP Rooy Noor mengatakan Polda Riau menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui mekanisme pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian.
“Kemarin kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan terkait peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa kemarin. Seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rooy Noor.
Menurutnya, Polda Riau berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum.
“Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Rooy menambahkan, komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan atensi terhadap peristiwa yang dialami salah seorang peserta aksi dan meminta jajaran terkait melakukan pendalaman secara menyeluruh. Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menyebabkan seorang mahasiswa mengalami luka dan berharap korban segera pulih.
“Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Karena itu saya telah memberikan atensi agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh,” kata Irjen Herry.
Kapolda menegaskan Polda Riau akan mengedepankan fakta dan alat bukti dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun seluruhnya harus didasarkan pada fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Lanjutnya, Polda Riau menghargai peran mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menyampaikan kritik, masukan, dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik,” tutupnya.*

Berita Lainnya
Mahasiswi Asal Bintan Jadi Korban Pembacokan di UIN Suska Riau
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
Gagalnya Pelaksanaan Vaksinasi ke- II, Disayangkan Ketua DPD GAZA Purwakarta
Mobil Sekretaris JMSI Inhu Dilempar Batu, Korban Luka Jaitan 8 Cm
Empat Pasangan di Inhil Malah 'Ngamar', Akhirnya Ditangkap Satpol PP
Keindahan 20 Jenis Biota Laut Menanti di Perairan Pantai Terumbu Mabloe Kec Kuindra Inhil
Dinkes Tubaba Akan Periksa Administrasi Standar Pelayanan Puskesmas Poned Panaragan Jaya
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Sukseskan Pemilu
Kepala Desa di Pesisir Barat Yang Tidak Netral Dalam Pilkada, Siap - siap Dipidanakan
Sungai Raya Bergejolak, Petani Hadapi Penggarapan HPK oleh PT SBP
PN Pelalawan Gelar Sidang di Tempat Terkait Sengketa Lahan HTI PT Arara Abadi di Desa Palas
Mohon Kapolres Rohil Bertindak, Galian C Diduga Ilegal Teluk Bano I Resahkan Warga