Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
BUALBUAL.com - Bea Cukai (BC) Tembilahan melaksanakan pemusnahan hasil Penindakan sejak 2025 sampai dengan 2026 di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi.
Barang yang dimusnahkan diantaranya sebanyak 3.119.440 batang rokok kena cukai hasil tembakau, 1.105,46 liter minuman mengandung etil alkohol, 1.137 pcs tekstil dan produk tekstil, 166 pcs aksesoris dan perlengkapan (tas, dompet, jam tangan dan sebagainya), dan 89 pcs kosmetik.
Kepala BC Tembilahan, Eko Budi Setiawan mengungkapkan total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp.4,6 milyar dengan potensi kerugian negara yang diamankan sebesar Rp.2,4 milyar.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan barang milik negara sekaligus wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan hak-hak negara." Ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BC Tembilahan mengatakan bahwa proses penindakan tidak akan berhasil dilakukan tanpa dukungan dari lintas sektoral seperti pemerintah daerah, aph dan pemangku kebijakan lainya.
"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aph, dan seluruh pemangku kepentingan terkait," tuturnya.
Terakhir, Eko menegaskan peredaran brang ilegal masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama.
"Ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tapi juga berdampak pada pelaku usaha yang patuh terhadap negara serta masyarakat sebagai konsumen yang taat aturan," tutupnya.
Dalam pemusnahan, turut hadir bupati Inhil diwakili, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari, Kepala BPOM Inhil, Kepala BC Tembilahan, Kapolres Inhu diwakili, OKP, Insan Pers, dan tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta
Bupati Kasmarni Buka Jambore PKK & Apresiasi Program dan Inovasi TP PKK Kecamatan Mandau
Belum Ada Pilihan Kaum Muda Senayang terhadap Caleg Provinsi
Kodim 0315 Bintan Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2019 Primer Koperasi
Pantas UMKM Sulit Berkembang! Bupati Inhil Tegur Disdagin Saat MTQ Tempuling
Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94 Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2022
Progres Fisik Telah 95 Persen, Bupati Inhil HM Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Final Festival Musik Akustik Bermasa Kecamatan Mandau Tahun 2024
Terima Penghargaan dari Kemendikbud RI, Bupati HM Wardan Apresiasi TBM Hamfara Library
BBPOM Pekanbaru Bongkar Bahaya Kosmetik Ilegal dan Stunting, Warga Kampar Diedukasi Cek KLIK!
Ansar Buka Festival Lampion Lantern Dream Parade
Gubri Masih Menunggu Keputusan Pusat Soal Mekanisme dan Jadwal Sekolah